Jorge Lorenzo Diduga Gelapkan Pajak Rp 14,5 Miliar

Jorge Lorenzo Diduga Gelapkan Pajak Rp 14,5 Miliar

Danang Sugianto - detikFinance
Kamis, 10 Des 2020 16:50 WIB
Jorge Lorenzo menjadi pebalap penguji Yamaha.
Foto: Twitter @MotoGP
Jakarta -

Jorge Lorenzo disebut-sebut melakukan penggelapan pajak. Mantan juara dunia MotoGP itu diduga mengalihkan asetnya ke Andorra, Monaco dan Swiss.

Melansir AS.com, Kamis (10/12/2020), nama Lorenzo disebut tertera dalam dokumen yang bernama Red Charisma. Hal itu diungkapkan oleh media digital bernama El Confidencial.

Nama-nama dalam dokumen itu yang diduga melakukan penggelapan pajak saat ini dalam proses penyelidikan oleh Pengadilan Nasional setempat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara Lorenzo diduga menggelapkan pajak dari asetnya senilai 856.966,5 euro. Angka itu setara US$ 1,04 juta yang jika dirupiahkan mencapai Rp 14,5 miliar.

Lorenzo sendiri masih tercatat sebagai wajib pajak di London. Namun dia memindahkan asetnya ke Andorra yang kemudian dipindahkan lagi ke Swiss.

ADVERTISEMENT

Ini bukan pertama kalinya Lorenzo diduga melakukan penggelapan pajak. Pada 2019 dia juga disebut pengemplang pajak yang dilakukannya mulai dari 2013 hingga 2016 dengan nilai mencapai 40 juta euro.

(das/eds)

Hide Ads