Pengusaha Sebut Penegakkan Hukum soal Kerumunan Bikin Investor Yakin

Pengusaha Sebut Penegakkan Hukum soal Kerumunan Bikin Investor Yakin

Tim Detikcom - detikFinance
Kamis, 10 Des 2020 19:45 WIB
Habib Rizieq Shihab saat menghadiri aksi damai 2 Desember di Monas, Jakarta, Jumat (2/12/2016).
Foto: Hasan Al Habshy
Jakarta -

Habib Rizieq Shihab ditetapkan tersangka kasus kerumunan oleh polisi. Pengusaha menilai langkah ini menunjukkan penegakkan hukum di Indonesia tegas.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Tenaga Kerja Benny Soetrisno menilai, bila penegakkan hukum di Indonesia tegas, maka investor akan melihat hal positif dari Indonesia. Ini akan melunturkan kekhawatiran investor itu sendiri.

"Bisa (meredam investor) karena kan penegakkan hukumnya jalan, berarti kepastian ada. Investor mulai yakin," kata Benny kepada wartawan, Kamis (10/12/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal yang sama juga dikatakan oleh Ketua Umum DPD HIPPI DKI Jakarta, Sarman Simanjorang. Pelaku usaha meminta kepada pemerintah melalui aparat penegak hukum untuk menciptakan keamanan di Indonesia. Pasalnya, dengan begitu investor akan lebih nyaman untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

"Jangan ada kerusuhan, jangan ada kegaduhan, itu akan sangat mempengaruhi psikologis para investor dan dunia usaha. Kita dari pelaku usaha tentu akan sangat berharap kepada pemerintah melalui aparat keamanan untuk dapat menciptakan kondisi yang nyaman di Indonesia," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Pengusaha juga mengaku khawatir terhadap adanya kerumunan. Mereka menganggap, kasus COVID-19 akan sulit diputus mata rantai penyebarannya bila tetap ada kerumunan-kerumunan.

"Yang sebetulnya jadi masalah banget adalah bikin kerumunan, itu yang paling krusial karena mereka betul-betul meremehkan yang namanya COVID. Jadi yang bermasalah itu dan itu yang dikhawatirkan oleh dunia usaha. Kalau ada begitu dan akhirnya ada klaster baru yang besar kan repot, terbukti dari Ketua FPI Cilacap yang meninggal," kata Ketua Umum Apindo, Hariyadi Sukamdani.

(upl/upl)

Hide Ads