Indonesia akhirnya punya perjanjian dagang pertamanya dengan negara dari kawasan Afrika. Perjanjian dagang itu tertuang dalam Persetujuan Perdagangan Preferensial Indonesia-Mozambik (Indonesia Indonesia-Mozambique Preferential Trade Agreement/IM-PTA).
Adapun tujuan dari dijalinnya perjanjian dagang tersebut ialah untuk meningkatkan kinerja ekspor Indonesia melalui Mozambik yang diharapkan dapat menjadi hub ekspor Indonesia untuk menembus pasar kawasan Afrika bagian selatan dan timur.
Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo saat membuka Trade Expo Indonesia (TEI) ke-35 pada 10 November 2020 lalu, agar pasar nontradisional dikembangkan, digali, dan dilakukan terobosan untuk meningkatkan ekspor ke negara nontradisional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"IM-PTA merupakan tonggak sejarah bagi kedua negara karena merupakan perjanjian dagang pertama bagi Indonesia dengan negara di kawasan Afrika dan merupakan perjanjian pertama Mozambik dengan negara di Kawasan Asia. Perjanjian ini diharapkan dapat menjadi pijakan awal untuk terus membuka akses pasar dengan negara-negara lain di Afrika, sekaligus mendorong minat pelaku usaha Indonesia untuk berdagang dan berinvestasi dengan Afrika," ujar Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dalam konferensi pers, Jumat (11/12/2020).
Agus merinci berkat perjanjian dagang itu, Indonesia mendapatkan penurunan tarif bea masuk dari Mozambik. Penurunan tarif bea masuk ini diberikan kepada 217 produk Indonesia di antaranya minyak sawit, produk karet, kertas, tekstil dan produk tekstil, furnitur, kendaraan bermotor, produk perikanan, obat dan peralatan medis, rempah-rempah, kopi, teh, serta makanan dan minuman olahan lainnya.
Sedangkan, Indonesia juga
memberikan penurunan tarif untuk 242 produk kepada Mozambik, di antaranya kapas, kacang-kacangan, biji bunga matahari, bijih alumunium, kopi, produk perikanan, serta sayur dan buah-buahan.
Perjanjian dagang dengan Mozambik ini diproyeksi dapat meningkatkan ekspor Indonesia dalam 5 tahun ke depan dari US$ 129,71 juta pada 2019 menjadi US$ 257 juta pada 2025. Kemudian, Indonesia diproyeksikan akan menikmati surplus sebesar US$ 177 juta.
Beberapa produk ekspor utama Indonesia ke Mozambik yang diproyeksikan akan mengalami peningkatan ekspor signifikan yaitu minyak kelapa sawit, sabun, asam lemak untuk industri, dan bahan aktif permukaan organik (organic surface-active preparations).
"Khusus untuk produk minyak kelapa sawit dan turunannya, Indonesia akan sangat berpeluang meningkatkan pangsa pasar produk ini," sambungnya.
Untuk kelompok produk tersebut, impor Mozambik dari dunia pada 2019 tercatat sebesar US$ 155 juta, impor dari Indonesia sebesar US$ 71,42 juta dan impor dari Malaysia US$ 61,11 juta.
Melalui IM-PTA, Indonesia mendapatkan preferensi bea
masuk yang semula 2,5% menjadi 0% untuk produk minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan dari 20% menjadi 7,5% untuk produk minyak sawit olahan (refined palm oil).
Oleh karena itu, Indonesia sangat berpeluang mendominasi pasar produk minyak kelapa sawit dan turunannya di Mozambik.
"Diharapkan dengan disetujuinya ratifikasi perjanjian IM-PTA melalui Perpres oleh Komisi VI DPR akan mendorong akselerasi ekspor Indonesia ke Mozambik dan memperluas peluang pasar Indonesia ke kawasan Afrika, termasuk untuk UMKM. Kemendag akan bersinergi dengan kementerian dan lembaga lain untuk menyusun Rencana Aksi serta meningkatkan kompetensi dan penguatan produk UMKM Indonesia agar dapat memanfaatkan IM-PTA," imbuhnya.
Untuk diketahui, pada 2019, total perdagangan Indonesia dan Mozambik mencapai US$ 149,32 juta. Ekspor Indonesia ke Mozambik tercatat sebesar US$ 129,71 juta, sedangkan impor Indonesia dari Mozambik tercatat sebesar US$ 19,61 juta, sehingga Indonesia surplus sebesar US$ 110,10 juta.
Pada periode 2015-2019, total perdagangan Indonesia dan Mozambik mengalami tren kenaikan sebesar 12,42%. Pada periode yang sama, ekspor Indonesia ke Mozambik juga mengalami tren kenaikan sebesar 10,73%. Pada 2019, produk ekspor utama Indonesia ke Mozambik antara lain minyak kelapa sawit dan turunannya dengan nilai US$ 71,42 juta, asam lemak monokarboksilat industri US$ 10,82 juta, sabun US$ 10,74 juta, kertas dan kertas karton tidak dilapisi US$ 2,70 juta dan bahan aktif permukaan organik US$ 2,69 juta.
Sedangkan produk impor utama Indonesia dari Mozambik antara lain adalah kapas US$ 8,82 juta, kacang tanah US$ 4,74 juta, tembakau belum dipabrikasi US$ 4,15 juta, bijih mangan dan konsentratnya US$ 1,12 juta dan udang US$ 0,67 juta.
(dna/dna)