Taipan Hong Kong Jimmy Lai Jadi Terdakwa

Taipan Hong Kong Jimmy Lai Jadi Terdakwa

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 11 Des 2020 21:45 WIB
Otoritas Hong Kong Tangkap Taipan Media Pro-Demokrasi, Jimmy Lai
Foto: DW (News)
Jakarta -

Aktivis demokrasi Hong Kong yang juga taipan media Jimmy Lai menjadi terdakwa karena dianggap mengancam keamanan nasional. Jimmy diduga melakukan kerja sama dengan pihak asing.

Dikutip dari Reuters rekan Jimmy, Mark Simon menyebutkan dakwaan ini dilakukan agar Jimmy bisa ditahan dan dibungkam. "Tujuannya adalah untuk menahan dan membungkam Jimmy," ujar dia, Jumat (11/12/2020).

Jimmy dijadwalkan hadir di pengadilan pada Sabtu besok. Pihak kepolisian Hong Kong belum memberikan tanggapan terkait penetapan terdakwa ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya taipan ini ditangkap di kantornya pada Agustus lalu. Dia ditangkap karena adanya dugaan ancaman keamanan nasional. Saat itu Jimmy Lai sering melakukan kunjungan ke Washington dan bertemu dengan Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo.

Lai menjadi tokoh yang mendukung pro demokrasi di Hong Kong. Pada Februari lalu, Lai telah resmi menjadi warga negara Inggris.

ADVERTISEMENT

Lai merupakan pengusaha sukses yang memiliki kekayaan lebih dari US$ 1 miliar. Ia sebelumnya sukses di bisnis fesyen dan mulai melebarkan sayap ke bisnis media dengan mendirikan Apple Daily.

Media miliknya taipan ini kerap kali mengritik kepemimpinan pemerintah Hong Kong. Pada 2019 Apple Daily menjadi koran yang paling banyak dibaca di Hong Kong baik dalam versi cetak maupun online.

(kil/fdl)

Hide Ads