Bansos Bikin Juliari Batubara Ditahan KPK, Ini Penjelasan Muhadjir

Bansos Bikin Juliari Batubara Ditahan KPK, Ini Penjelasan Muhadjir

Vadhia Lidyana - detikFinance
Senin, 14 Des 2020 18:17 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy
Foto: Dok Kemenko PMK

Meski begitu, pemerintah sudah menetapkan tak melanjutkan bansos sembako Rp 600 ribu per bulan untuk warga Jabodetabek di 2021. Bansos itu akan diganti dengan bentuk tunai atau disebut BST.

Ia menegaskan, keputusan itu sudah ditetapkan jauh sebelum Juliari ditahan KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak, memang itu rencana sejak awal sudah direncanakan. Tadi saya singgung kenapa sembako ya karena itu," tegas Muhadjir.

Selain BST untuk warga Jabodetabek, ia memastikan ada bansos lain yang tetap disalurkan di 2021, antara lain program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non tunai (BPNT) atau Kartu Sembako, dan sebagainya.

ADVERTISEMENT

"Untuk bansos 2021 tetap dilakukan. Paling tidak sampai semester I-2021. Skemanya juga tidak terlalu berbeda, jadi untuk bantuan sembako, Kartu Sembako atau yang biasa disebut dengan BPNT, sebetulnya kalau istilahnya Pak Presiden Kartu Sembako. Itu jumlahnya 18,8 juta KPM. Kemudian untuk PKH 10 juta KPM. Itu yang reguler. Kemudian akan ada tambahan seperti biasa, bantuan jaringan pengaman sosial untuk COVID-19, itu 10 juta KPM. Kemudian ditambah juga BLT desa," pungkasnya.


(ara/ara)

Hide Ads