Turuti Luhut, Anies Larang Kerumunan Perayaan Tahun Baru di DKI

Turuti Luhut, Anies Larang Kerumunan Perayaan Tahun Baru di DKI

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 16 Des 2020 09:43 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Foto: ANDHIKA PRASETIA/detikcom
Jakarta -

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk meniadakan kegiatan tahun baru yang menimbulkan kerumunan di Jakarta.

Anies pun mengatakan akan mengikuti permintaan Luhut. Kalau perlu menurutnya, kebijakan itu dilakukan di seluruh Jabodetabek.

Hal itu diungkapkan Anies dalam keterangan pers usai Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 di DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim dan Bali secara virtual yang dipimpin oleh Luhut, Senin lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami memberlakukan hal ini Pak Menko dan saya harap di satu kawasan Jabodetabek juga diberlakukan policy yang sama," kata Anies dalam keterang tersebut, dikutip Rabu (16/12/2020).

Selain meminta perayaan tahun baru ditiadakan, Luhut yang juga juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional menginstruksikan agar mal di Jakarta jam operasionalnya hanya sampai pukul 19.00.

ADVERTISEMENT

"Saya juga minta Pak Gubernur (termasuk Anies) untuk meneruskan kebijakan membatasi jam operasional hingga pukul 19.00, dan membatasi jumlah orang berkumpul di tempat makan, mall, dan tempat hiburan," kata Luhut.

Sementara untuk kegiatan perkantoran, dia meminta agar batas pekerja yang work from home (WFH) dinaikkan jadi 75%. Luhut mengatakan implementasi pengetatan pengawasan selama tahun baru dimulai pada tanggal 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

(fdl/fdl)

Hide Ads