Pemerintah dicap plin-plan gara-gara membuat kebijakan ke Bali wajib PCR untuk pengguna pesawat. Sebab, menurut Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata (Asita), pemerintah sejauh ini tidak memiliki sikap yang tegas antara mau melonggarkan atau memperketat kegiatan di sektor pariwisata.
"Kalau dibilang plin-plan ya plin-plan ya, sementara cabut (kebijakan ketat), sementara longgar dan sebagainya," kata Wakil Ketua Asita Budijanto Ardijansjah saat dihubungi detikcom, Rabu (16/12/2020).
Jadi, ke Bali wajib PCR menurutnya memperlihatkan kebijakan pemerintah tidak stabil, sehingga industri pariwisata yang akhirnya dirugikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebenarnya harus ada satu ketetapan yang terukur kapan harus dilakukan katakanlah misalnya tidak boleh ada perjalanan dulu sekian, kemudian secara bertahap, kemudian baru boleh, harusnya kan begitu," paparnya.
"Kalau kemarin kan nggak, ini dibuka tutup-buka tutup dan sebagainya. Kan ini sangat membingungkan dan tidak bagus untuk kelangsungan industri," sambung Budijanto.
Terlepas dari itu, pihaknya menghargai kebijakan pemerintah agar ke Bali wajib PCR. Hanya saja jangan memberlakukannya secara mendadak.
"Jadi, kalau dengan sistem PCR ini kita nggak bilang jelek ya, kalau itu ketentuan dari pemerintah ya silahkan saja ya. Mungkin itu salah satu cara juga untuk supaya tidak terlalu banyak kegiatan yang dilakukan, cuma seharusnya kan ini dari kemarin-kemarin ya. Ini kesannya terlalu mepet," tambahnya.
Pada kesempatan sebelumnya, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta jalur masuk wisatawan diperketat ke Bali. Wisatawan wajib melakukan tes PCR atau Rapid Antigen sebelum masuk ke Bali.
Luhut yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional meminta Gubernur Bali I Wayan Koster mewajibkan semua wisatawan melakukan tes PCR dua hari sebelum ke Bali menggunakan pesawat. Sementara untuk perjalanan darat, wisatawan diwajibkan melakukan tes rapid antigen dua hari sebelum melakukan perjalanan.
"Kami minta untuk wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes PCR H-2 sebelum penerbangan ke Bali serta mewajibkan tes rapid antigen H-2 sebelum perjalanan darat masuk ke Bali," ungkap Luhut dalam keterangannya, Senin (14/12/2020).
(upl/upl)