Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) lanjutan masih bisa dicairkan. Bagi para penerima program bantuan langsung tunai (BLT) khusus UMKM ini bisa mengetahui bantuannya sudah cair atau belum. Segera cek penerima BPUM di laman eform.bri.co.id/bpum.
Selain mengklik laman eform.bri.co.id/bpum, para penerima bantuan presiden juga biasanya mendapat pesan singkat atau SMS dari BRI. Dengan informasi tersebut, maka bantuan sebesar Rp 2,4 juta bisa didapat pelaku UMKM.
Isi SMS tersebut menginformasikan jika penerima BLT UMKM ini harus mendatangi atau menghubungi kantor BRI terdekat untuk verifikasi dan pencairan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut syarat pencairan dana UMKM e-Form BRI:
a. Membawa buku tabungan
b. Membawa Kartu ATM
c. Membawa KTP
d. Membawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat
e. Notifikasi (SMS) pemberitahuan penerima Banpres Produktif (BPUM) sendiri tidak hanya terbatas pada mereka yang telah memiliki rekening BRI.
BLT UMKM dikabarkan akan diperpanjang tahun depan. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan pemerintah sedang mengevaluasi untuk memperpanjang program tersebut. Oleh karenanya, cek penerima BPUM di laman eform.bri.co.id/bpum atau menindaklanjuti pesan yang berasal dari BRI.
Berikut syarat pencairan dana UMKM e-Form BRI:
a. Membawa buku tabungan
b. Membawa Kartu ATM
c. Membawa KTP
d. Membawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat
e. Notifikasi (SMS) pemberitahuan penerima Banpres Produktif (BPUM) sendiri tidak hanya terbatas pada mereka yang telah memiliki rekening BRI.
Buat yang belum mendaftar, begini cara mendaftar bantuan BPUM atau BLT UMKM:
a. Mendaftarkan usahanya ke Dinas Koperasi dan UKM kabupaten atau kota dengan melampirkan bukti memiliki usaha mikro dari pengusul
b. Pendaftaran bisa lewat offline dengan datang langsung ke kantor Dinas Koperasi UKM setempat atau online sesuai mekanisme yang ada
c. Kementerian Koperasi akan melakukan penilaian kelayakan bersama Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
d. Jika dianggap layak menerima dana BLT, uang akan ditransfer langsung ke rekening pendaftar.
Dengan begitu, segera cek penerima BPUM dan harus memenuhi syarat agar mendapat bantuan UMKM salah satunya dengan BRI.
(hek/ara)