Hasil tes Corona dengan metode rapid antigen disebut akan menjadi kewajiban untuk orang-orang yang akan datang ke Jakarta. Hal ini diputuskan dalam rapat Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 di DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim dan Bali.
Rapat yang diadakan secara virtual itu dipimpin langsung oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Senin lalu. Diketahui Luhut juga merupakan Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Dalam rapat itu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan menjadikan rapid antigen menjadi syarat masuk ke Jakarta. Khususnya, pada perjalanan melalui bandara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu tercantum dalam keterangan pers dari Kemenkomarves usai rapat koordinasi bersama Luhut dilakukan. Disebutkan tes rapid antigen wajib dilakukan bagi masyarakat yang masuk ke Jakarta melalui bandar udara.
"Setuju dengan arahan Menko Luhut, Gubernur Anies juga mengatakan akan mulai untuk memberlakukan rapid antigen kepada masyarakat yang masuk melalui bandar udara," bunyi keterangan Kemenkomarves, dikutip Rabu (16/12/2020).
Dalam rapat tersebut, selain rapid antigen, Anies juga diminta Luhut untuk meniadakan kegiatan tahun baru yang mengumpulkan banyak orang.
Anies pun diminta untuk memangkas jam operasional mal dan berbagai macam pusat hiburan hanya sampai pukul 19.00. Dia juga diminta untuk melakukan kebijakan WFH sebanyak 75% di semua kantor yang ada di Jakarta.
"Kami memberlakukan hal ini Pak Menko dan saya harap di satu kawasan Jabodetabek juga diberlakukan policy yang sama," kata Anies.