Masuk Bali Wajib PCR, Refund Tiket Tembus Rp 317 M

Masuk Bali Wajib PCR, Refund Tiket Tembus Rp 317 M

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 17 Des 2020 10:37 WIB
Petugas melakukan uji Swab Antigen atau PCR di Swab Drive Thru Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) Bintaro, Tangerang, Jumat (20/11/2020). Dengan penyediaan fasilitas ini membuat masyarakat lebih nyaman dan aman tanpa harus kontak dengan banyak orang.
Foto: Grandyos Zafna

Haryadi juga menyoroti syarat rapid test antigen bagi perjalanan darat ke Bali. Menurutnya, ada potensi 28 ribu orang yang menyeberang lewat jalur darat ke Bali, dia bertanya-tanya bagaimana cara puluhan ribu orang itu melakukan rapid test antigen.

"Ini kita baru bicara dari sisi pesawat udara, nah kalau ferry, Dirut ASDP itu datanya mereka per hari lalu lintas di Bali bisa sampai 28 ribu orang yang menyeberang. Itu juga menjadi pertanyaan kalau disuruh antigen bagaimana," kata Hariyadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syarat menuju Bali memang diperketat, bagi masyarakat yang mau masuk ke Bali lewat jalur udara wajib melakukan PCR test pada dua hari sebelum keberangkatan. Sementara untuk jalur darat wajib melakukan tes rapid antigen.


(fdl/fdl)

Hide Ads