Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan tes PCR wajib dilakukan oleh para pelancong yang hendak ke Bali. Tes ini pun harus dilakukan mandiri alias bayar sendiri.
Luhut memandang wisatawan yang pergi ke Bali, apalagi yang memilih moda pesawat terbang dinilai memiliki cukup uang untuk melakukan tes PCR sebelum berangkat ke Bali.
"H-2 sebelum ke Bali wajib tes PCR. Dia bayar sendiri, karena orang yang terbang kan punya uang," ujar Luhut dalam potongan video rapat yang diunggah Kemenkomarves, dikutip Kamis (17/12/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain PCR, adapun untuk jalur darat, wisatawan diwajibkan untuk melakukan rapid antigen. "Yang perjalanan darat juga menggunakan tes antigen," pungkas Luhut.
Pemerintah Provinsi Bali sendiri telah mengeluarkan surat edaran untuk wisatawan yang akan memasuki Bali saat libur Natal dan tahun baru dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 2021 Tahun 2020.
Luhut sendiri mengatakan Bali akan menjadi percontohan pariwisata sehat dengan adanya syarat tes PCR dan rapid antigen untuk memastikan keamanan dan kesehatan pelancong yang datang.
"Jadi bali ini mau kita jadikan percontohan jadi datang upon arrival dia sudah ada testing PCR bagi yang terbang," jelas Luhut.
Lalu berapa sih harga tes PCR dan rapid antigen?