Waduh! Penerimaan Pajak Merosot 18,6%

Waduh! Penerimaan Pajak Merosot 18,6%

Trio Hamdani - detikFinance
Senin, 21 Des 2020 16:54 WIB
BUMN percetakan uang, Perum Peruri dibanjiri pesanan cetak uang dari Bank Indonesia (BI). Pihak Peruri mengaku sangat kewalahan untuk memenuhi pesanan uang dari BI yang mencapai miliaran lembar. Seorang petugas tampak merapihkan tumpukan uang di cash center Bank Negara Indonesia Pusat, kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (21/10/2013). (FOTO: Rachman Haryanto/detikFoto)
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Penerimaan pajak hingga November 2020 tercatat sebesar Rp 925,3 triliun atau anjlok 18,6% dibandingkan capaian tahun sebelumnya sebesar Rp 1136,1 triliun.

"Dalam hal ini terjadi penurunan 18,6% karena tahun ini kita baru mengumpulkan Rp 925 triliun dibandingkan tahun lalu yang Rp 1136,1 triliun," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN, Senin (21/12/2020).

Target penerimaan pajak tahun ini berdasarkan Perpres 72/2020 adalah Rp 1.198,8 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampai dengan bulan November di Rp 925,3 triliun, dalam hal ini dibandingkan Perpres yang mentargetkan Rp 1198,8 triliun, ini masih 77,2 persennya," sebutnya.

Jika dirincikan, realisasi penerimaan PPh migas Rp 29,2 triliun. Kata Sri Mulyani, ini juga mengalami kontraksi dibandingkan tahun lalu.

ADVERTISEMENT

"PPh migas mengalami kontraksi yang sangat dalam yaitu kita hanya mengumpulkan Rp 29,2 triliun, dibandingkan tahun lalu yang bulan November kita bisa mengumpulkan Rp 52,8 triliun. Itu artinya terjadi penurunan hingga 44,8%," paparnya.

Sedangkan realisasi pajak non migas adalah Rp 896,2 triliun atau atau turun 17,3% dibandingkan November tahun lalu yang terkumpul Rp 1.083,3 triliun.

Rincian pajak non migas, yakni PPh non migas Rp 492,6 triliun, pajak pertambahan nilai Rp 378,8 triliun, pajak bumi dan bangunan Rp 19,1 triliun, dan pajak lainnya Rp 5,7 triliun.

(toy/zlf)

Hide Ads