Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut pandemi COVID-19 menambah beban para aparat pengawas intern pemerintah (APIP). Pasalnya, para auditor harus meningkatkan pengawasan di tengah banyaknya kebijakan yang diambil pemerintah selama pandemi.
Hal itu diungkapkannya saat menjadi pembicara kunci di acara Rakornas AAIPI tahun 2020 secara virtual, Rabu (23/12/2020). Dia menceritakan, dalam kondisi normal saja para APIP harus bisa mengelola risiko dalam menjaga tata kelola kepemerintahan.
"Kita bicara peranan APIP bahkan dalam suasana bukan normal baru karena adanya organisasi APIP didirikan sebagai aparat pengawas internal pemerintah dengan tujuan untuk memberikan suatu independent assurance bagi organisasi pemerintah yakni di dalam manajemen risiko di dalam menjaga tata kelola dan untuk meyakinkan internal control di dalam pemerintah itu berjalan efektif," kata Sri Mulyani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam melaksanakan tugasnya, para aparat pengawas internal pemerintah ini harus benar-benar bisa memastikan setiap kebijakan yang diluncurkan masing-masing kementerian/lembaga (K/L) sesuai dengan tata kelola yang baik atau tidak menyimpang yang berakhir merugikan negara.
Kehadiran para pengawas internal pemerintah ini juga demi menjaga kredibilitas serta reputasi sistem pemerintahan suatu negara, termasuk di Indonesia.
"Karena kita paham membangun reputasi kredibilitas dan kepercayaan itu sangat sulit. Membangun kredibilitas reputasi yang baik dan kepercayaan publik itu sangat sulit. Sedangkan menghancurkannya atau merusaknya itu sangat mudah," jelasnya.
"Begitu ada skandal, dia langsung hancur itu jadi begitu sangat asimetrik yang disebut resiko tadi makanya resiko itu perlu di-manage atau dikelola. Tata kelola harus terus dijaga dan peranan pengawas internal menjadi sangat kunci dan sangat penting bahkan dalam suasana normal," tambah Sri Mulyani.