Selain Wajib Rapid Antigen, Ini Syarat Lainnya buat Naik Kereta

Selain Wajib Rapid Antigen, Ini Syarat Lainnya buat Naik Kereta

Soraya Novika - detikFinance
Rabu, 23 Des 2020 15:22 WIB
Penumpang kereta di Banyuwangi menyesalkan adanya kewajiban rapid antigen untuk perjalanan jarak jauh. Biaya antigen dinilai memberatkan penumpang.
Foto: Ardian Fanani
Jakarta -

Sedikit berbeda dari momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020/2021 sebelumnya, kali ini setiap pelancong yang mau bepergian wajib menyertakan hasil rapid test antigen. Khusus untuk penumpang kereta api, kewajiban itu baru berlaku per 22 Desember 2020 kemarin hingga 8 Januari 2021 mendatang.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 23 Tahun 2020 mengenai Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dengan Transportasi Perkeretaapian Selama Masa Natal 2020 Dan Tahun Baru 2021 Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19).

Merujuk pada aturan tersebut, PT KAI Daop 1 Jakarta langsung menyediakan layanan rapid test antigen sejak Senin (21/12) kemarin di Stasiun Gambir dan Pasar Senen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasilnya, baru sehari diwajibkan, sudah ada sebanyak 8.800 calon penumpang yang melakukan rapid test antigen di kedua stasiun tersebut. Adapun sebanyak 6700 calon pengguna tercatat telah melakukan rapid di Stasiun Gambir dan Pasar Senen pada 21 dan 22 Desember 2020 kemarin.

Sementara, untuk hari ini hingga pukul 09.00 WIB tadi, layanan rapid test antigen di Stasiun Gambir dan Pasar Senen telah melayani sekitar 2100 calon pengguna.

ADVERTISEMENT

Selain itu, beberapa aturan baru pun diberlakukan untuk menjaga ketertiban dan mencegah penyebaran COVID-19 selama musim libur Nataru 2020/2021.

Untuk aturan lengkapnya, klik halaman selanjutnya.

Aturan naik kereta selama libur Nataru:

1. Menunjukkan surat keterangan rapid test antigen dengan hasil negatif paling lambat 3 x 24 jam atau H-3 sebelum keberangkatan (anak di bawah usia 12 tahun tidak diwajibkan) atau PCR Swab Tes.

2. Memiliki kondisi sehat tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare dan demam dengan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius.

3. Wajib menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis menutupi hidung dan mulut serta menggunakan face shield dari stasiun keberangkatan, dalam perjalanan sampai stasiun tujuan

4. Menggunakan pakaian pelindung (jaket atau lengan panjang).

Bisa Refund

Panjangnya antrean rapid test antigen di stasiun kereta api bisa membuat penumpang ketinggalan keretanya. Untuk itu,PT KAI juga memberlakukan kebijakan yang memungkinkan penumpang membatalkan tiket keretanya bahkan di hari-H keberangkatannya. Kemudian, penumpang bisa mengubah jadwal (reschedule) keberangkatan sampai dengan tenggang waktu 3 bulan ke depan dan tidak akan dikenakan bea.

"Karena adanya kemudahan ini, pelanggan tidak takut tiketnya akan hangus dalam waktu dekat, karena masih bisa diubah jadwal atau dibatalkan sampai 3 bulan setelah tanggal keberangkatan,"ujar Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam rilis resminya yang diterima detikcom, Rabu (23/12/2020).

Maka dari itu, PT KAI belum dapat menyampaikan berapa banyak data pembatalan dan perubahan jadwal tiket pada masa libur Nataru ini.

"Belum dapat terlihat pergerakannya, karena kami masih memberikan kelonggaran hingga 3 bulan ke depan bagi pelanggan untuk membatalkan atau merubah jadwalnya," sambungnya.

Jika dalam jangka waktu paling lambat 3 bulan dari tanggal yang tertera pada tiket, calon penumpang tidak memilih alternatif yang diberikan, maka tiket tersebut dinyatakan tidak berlaku dan tidak dapat ditukarkan kembali baik cash maupun tiket yang baru.


Hide Ads