Gegara Trump, Pengangguran AS Terancam Tak Dapat Bantuan Lagi

Gegara Trump, Pengangguran AS Terancam Tak Dapat Bantuan Lagi

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Minggu, 27 Des 2020 08:06 WIB
President Donald Trump addresses the crowd at a rally for U.S. Senators Kelly Loeffler, R-Ga., and David Perdue, R-Ga., who are both facing runoff elections Saturday, Dec. 5, 2020, in Valdosta, Ga. (AP Photo/Ben Gray)
Foto: AP Photo/Ben Gray
Jakarta -

Pemerintah Amerika Serikat (AS) akan menghentikan tunjangan pengangguran. Hal ini karena Presiden AS Donald Trump menolak untuk meneken undang-undang bantuan senilai US$ 2,3 triliun.

Penolakan ini membuat Partai Republik dan Demokrat terkejut. Trump bahkan menyebut dirinya tidak suka jika ada pengeluaran yang sangat besar hanya untuk bantuan.

Dikutip dari Reuters ada sekitar 14 juta orang yang tak lagi dapat bantuan dari pemerintah. Padahal sebelumnya Trump tidak keberatan dengan kesepakatan kongres.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tapi kini Trump menyebut di balik bantuan tersebut terlalu banyak kepentingan asing. Kemudian Trump juga menyebut jika bantuan sebesar US$ 600 terlalu kecil dan harus dinaikkan menjadi US$ 2.000.

"Mengapa politisi tidak mau memberi bantuan US$ 2.000 dan hanya US$ 600? Berikan uang rakyat kepada kami!," cuit Trump pada hari Natal.

ADVERTISEMENT

Banyak ekonom setuju jika bantuan ini terlalu rendah. Namun bantuan masih dibutuhkan dan diperlukan oleh masyarakat.

Sumber Reuters menyebutkan jika keberatan Trump terhadap RUU tersebut mengejutkan banyak pejabat Gedung Putih. Sementara strategi presiden untuk RUU tersebut masih belum jelas.

Sebelumnya Ada Tiga Skenario Untuk Trump

Dilansir dari Reuters, ada 3 skenario yang bisa terjadi melihat keputusan akhir Trump nantinya.

Pertama, Trump mungkin saja menandatangani RUU tersebut jika Kongres sepakat untuk menaikkan jumlah stimulus. Selanjutnya, Trump berpotensi memotong anggaran besar-besaran dari program bantuan luar negeri dan pengeluaran lainnya yang selama ini dianggapnya boros.

Skenario kedua ialah jika Trump mengeluarkan hak vetonya untuk menolak RUU tersebut. Ada dua hal yang bisa terjadi dalam skenario ini, yakni Kongres bisa saja mengesampingkan hak veto Trump dan mengumpulkan 2/3 anggota Kongres dan Senat untuk secara otomatis mengesahkan RUU tersebut menjadi UU.

Atau, Trump akan mempertahankan hak veto presiden, dan pada akhirnya RUU tersebut batal.

Skenario ketiga ialah jika Trump tidak melakukan apapun, baik itu mengesahkan dengan syarat stimulus naik, atau mengeluarkan hak veto. Maka, RUU tersebut hanya dibiarkan saja.

(kil/zlf)

Hide Ads