Tempat istirahat (TI/rest area) kilometer (KM) 52B Arah Jakarta ditutup sementara. Hal itu dilakukan untuk antisipasi lonjakan arus lalu lintas saat libur natal dan tahun baru di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek).
Berikut jadwal penutupan rest area tersebut:
1. Minggu, 27 Desember 2020 pukul 08.00 WIB-Senin, 28 Desember 2020 pukul 08.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Minggu, 03 Januari 2020 pukul 08.00 WIB-Senin, 04 Januari 2020 pukul 08.00 WIB.
"Di luar jadwal tersebut petugas operasional akan melakukan buka tutup secara situasional atau sesuai diskresi Kepolisian," kata General Manager Jasa Marga Transjawa Tollroad Regional Division (JTT), Widiyatmiko Nursejati dalam keterangan resmi yang dikutip detikcom, Minggu (27/12/2020).
Untuk memastikan informasi diketahui oleh pengguna jalan, Jasa Marga juga melakukan sosialisasi rencana penutupan rest rea melalui Variable Message Sign (VMS) di ruas Jalan Tol Japek, baik arah Cikampek maupun arah Jakarta.
"Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat adanya penutupan TI dimaksud. Kami mengimbau pengguna jalan untuk mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol, tetap berhati-hati dan menaati rambu-rambu terutama di sekitar lokasi pekerjaan," jelasnya.
Informasi lalu lintas di seputar jalan tol dapat diakses melalui Call Center yang aktif 24 Jam melalui nomor 14080.
Baca juga: Siap-siap! Tarif 3 Ruas Tol Ini Bakal Naik |
(zlf/zlf)