Kenaikan tarif pada Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) I, jalan tol Akses Tanjung Priok (ATP), Tol Pondok Aren-Ulujami sudah ditetapkan. Pemerintah dan juga PT Jasa Marga (Persero) Tbk juga sudah mengumumkan tarif-tarif baru dari ketiga tol itu, mulai dari yang naik, turun, maupun tetap.
Jasa Marga melalui akun Twitter @PTJASAMARGA hari ini kembali menginformasikan penyesuaian tarif pada ketiga tol tersebut. Melalui dua cuitan, Jasa Marga menginformasikan bahwa penyesuaian tarif di ketiga tol tersebut akan segera diberlakukan.
Pada 16 November 2020 lalu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, penyesuaian tarif di 3 tol itu akan ditunda karena pandemi virus Corona (COVID-19). Namun, menurutnya tarif di 3 tol itu sudah seharusnya dilakukan penyesuaian.
"Bukan hanya kenaikan, ada yang turun dan itu diintegrasikan golongan IV dan V turun. Ini sudah saya undur semua (kenaikan), kalau menurut undang-undang kan 2 tahun naik atau disesuaikan dengan inflasi, tapi karena ada pandemi dan melihat situasi kita undur," kata Basuki saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta.
Meski belum berlaku, Kepala Badan Pengatur Jalan tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit mengatakan, sosialisasi terus dilakukan untuk masyarakat. Seperti informasi yang disampaikan Jasa Marga, yang merupakan bentuk sosialisasi itu.
"Sosialisasi tetap dijalankan," kata Danang kepada detikcom, Sabtu (26/12/2020).
Ia sendiri tak menyebutkan kapan penyesuaian tarif akan berlaku. Menurutnya, pemerintah masih memantau kondisi masyarakat.
"Sambil dilihat dinamika di masyarakat. Begitu Pak Menteri memberikan persetujuannya akan diterapkan," imbuh Danang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Klik halaman selanjutnya untuk daftar tarif terkini tol-tol tersebut.