Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap temuan terkait permasalahan data kepesertaan program JKN-KIS BPJS Kesehatan. Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf memberikan klarifikasi.
"Terkait temuan BPK mengenai data kepesertaan, dapat kami sampaikan bahwa BPJS Kesehatan juga telah diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang salah satu temuannya juga mengangkat soal data kepesertaan JKN-KIS," ujar Iqbal dalam keterangan tertulis, Rabu (30/12/2020).
Iqbal menguraikan BPJS Kesehatan telah menindaklanjuti temuan BPKP tersebut, dengan menyelesaikan cleansing data kepesertaan JKN-KIS bersama kementerian/lembaga terkait. Adapun data yang dianggap bermasalah tersebut, jelas Iqbal, merupakan data kepesertaan JKN-KIS segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) di wilayah Papua dan Papua Barat yang memerlukan perlakuan khusus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Per 1 Desember 2020, ada 1.745.638 jiwa peserta JKN-KIS dari segmen PBI APBN dan Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU) di wilayah Papua dan Papua Barat yang belum dilakukan cleansing data karena membutuhkan treatment khusus, tidak bisa disamakan dengan proses cleansing data peserta JKN-KIS lainnya. Hal ini sudah pernah dibahas bersama kementerian dan DPR," papar Iqbal.
Iqbal menerangkan sesuai dengan hasil rapat koordinasi Eselon I terkait 'Tindak Lanjut Hasil Rapat Kerja Gabungan dan Rapat Dengar Pendapat dengan DPR' digelar pada 19 Februari 2020 lalu, diputuskan permasalahan data PBI Papua dan Papua Barat dianggap sudah selesai.
"Dengan pertimbangan sosial politik dan kondisi geografis Papua dan Papua Barat, maka data bermasalah tersebut dianggap tuntas," imbuh Iqbal.
Ia menegaskan pemeriksaan yang dilakukan BPK tersebut mengacu pada data hasil pemeriksaan per 31 Desember 2019. Padahal, menurutnya proses cleansing data berjalan dinamis secara bertahap dengan melibatkan koordinasi lintas sektoral dan pemerintah daerah, sehingga jumlah data bermasalah pun terus menurun.
"Kami terus berproses melakukan cleansing data sebagai tindak lanjut atas temuan BPKP tahun 2018. Dari 27 juta data bermasalah, sekarang tinggal 1,7 juta data yang tadi saya sebutkan, dan itu pun sudah jelas statusnya tuntas. Tentu kami juga mengucapkan terima kasih atas atensi BPK terhadap BPJS Kesehatan dalam menyelenggarakan Program JKN-KIS. Prinsipnya, dalam mengelola Program JKN-KIS, BPJS Kesehatan selalu mengutamakan akuntabilitas, transparansi, dan kehati-hatian," ungkap Iqbal.
(prf/hns)