Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan ucapan selamat tahun baru 2021 kepada seluruh masyarakat Indonesia. Ia berpesan agar 2021 disambut dengan optimisme.
"Saya ucapkan selamat tahun baru 2021, mari kita sambut tahun baru ini dengan penuh semangat dan optimisme dengan segala dinamika dan tantangannya," ujar Airlangga, Jumat (1/1/2021).
Airlangga mengatakan, segala dinamika yang telah dilalui oleh masyarakat Indonesia pada tahun 2020 mampu membentuk bangsa Indonesia menjadi semakin kuat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sepanjang tahun 2020, Indonesia mengalami banyak tantangan, baik dalam hal politik, hukum, ekonomi dan juga di sektor kesehatan. Berbagai tantangan ini membuat bangsa kita semakin berdaya tahan," kata Airlangga.
Terlebih, munculnya pandemi COVID-19 pada awal tahun lalu membuat pemerintah menetapkannya sebagai bencana nasional non alam, di mana ekonomi masyarakat Indonesia secara keseluruhan sangat terpukul.
Namun, dengan semangat gotong royong, berbagai elemen masyarakat dan juga pemerintah secara bersama-sama dengan perannya masing-masing telah melewati pandemi ini dengan baik. Terlebih, pemerintah terus berupaya untuk mendatangkan vaksin COVID-19 bagi seluruh masyarakat Indonesia dari beberapa negara guna mengatasi pandemi.
"Di bulan Desember 2020, pemerintah telah melakukan pengadaan vaksin, yang pelaksanaan vaksinasinya akan dilaksanakan di awal tahun depan. Vaksin ini diharapkan menjadi game changer di tengah masa pandemi COVID-19 ini," tambahnya.
Namun demikian, Airlangga meminta masyarakat untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan 3M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak) meski vaksin COVID-19 telah tiba di Indonesia.
Airlangga juga menilai, keputusan pemerintah yang telah membubarkan Front Pembela Islam (FPI) cukup baik, karena telah mempertimbangkan asas persatuan dan kesatuan bangsa.
Baca juga: Goodbye 2020! IHSG Ditutup Merosot 57 Poin |
"Ini adalah komitmen kita sebagai bangsa untuk menjalankan 4 pilar Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, pemerintah dengan tegas membubarkan FPI yang mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa," ucap Airlangga.
Untuk diketahui bahwa pada Rabu, 30 Desember 2020, pemerintah telah tegas memutuskan untuk membubarkan Front Pembela Islam (FPI). Keputusan itu diambil oleh pemerintah merujuk pada peraturan perundang-undangan dan seusai putusan MK Nomor 82 PUU 11/2013 tertanggal 23 Desember 2014, di mana FPI tidak lagi mempunyai legal standing sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa.