Simak! Ini Cara Lengkap Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu

Terpopuler Sepekan

Simak! Ini Cara Lengkap Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu

Soraya Novika - detikFinance
Sabtu, 02 Jan 2021 18:30 WIB
Ilustrasi THR
Ilustrasi/Foto: shutterstock
Jakarta -

Berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi), program bantuan sosial (bansos) akan diperpanjang hingga 2021. Rencananya, penyalurannya bansos tersebut dimulai awal Januari 2021.

Adapun salah satu program yang diteruskan ke 2021 termasuk bansos tunai Rp 300 ribu/bulan. Bagaimana cara mengetahui siapa saja yang berhak menerima bansos tunai 2021? Jika merujuk program yang dilaksanakan tahun ini, caranya cukup klik dtks.kemensos.go.id.

Login https://dtks.kemensos.go.idtentunya tidak sulit. Calon penerima bisa login dengan identitas yang dimiliki. Tentunya identitas tersebut legal dan masih berlaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Identitas yang bisa digunakan untuk login https://dtks.kemensos.go.id:

1. NIK

ADVERTISEMENT

Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).

2. ID DTKS/BDT

Nomor identitas ini diperoleh saat warga resmi terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sempat disebut Basis Data Terpadu (BDT).

3. Nomor PBI JK/KIS

Identitas berupa deretan nomor ini diterima jika termasuk dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI) program Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Jika satu dari tiga identitas tersebut ada, calon penerima bansos tunai bisa langsung login https://dtks.kemensos.go.id.

Kolom login terdapat di sisi kiri atas tampilan desktop situs DTKS.

Cara login https://dtks.kemensos.go.id:

1. Pilih ID kepesertaan yang dimiliki
2. Ketik nomor kepesertaan dari ID yang dimiliki
3. Ketik nama sesuai ID
4. Masukkan huruf kode yang terlihat dalam kotak
5. Jika kode yang dimasukkan tidak sesuai, klik kotak kode untuk mendapatkan yang baru.

"Sistem akan mencocokkan ID dan Nama yang diketik dengan yang ada dalam database DTKS," tulis DTKS terkait cara kerja sistem tersebut.

Dikutip dari situs Kemensos, bansos tunai Rp 300 ribu sebetulnya tak hanya untuk masyarakat yang terdaftar dalam DTKS. Mereka yang datanya tidak ada dalam https://dtks.kemensos.go.id/login juga bisa mendapat bantuan.

Namun nama yang tidak dalam https://dtks.kemensos.go.id/login bisa mendapatkan bantuan dengan usulan daerah. Bansos Rp 300 ribu ini diharapkan bisa mengembalikan daya beli dan produktivitas masyarakat selama pandemi COVID-19.




(ara/ara)

Hide Ads