Mau Dapat Emas 1 Kilogram? Begini Caranya

Mau Dapat Emas 1 Kilogram? Begini Caranya

Alfi Kholisdinuka - detikFinance
Selasa, 05 Jan 2021 21:20 WIB
A woman checks products in a gold and jewellery store in the central Anatolian city of Corum, Turkey, May 11, 2017. Picture taken May 11, 2017. REUTERS/Umit Bektas
Foto: REUTERS/Umit Bektas.
Jakarta -

Emas digemari sebagai salah satu instrumen investasi. Sifat emas yang tahan inflasi dan harganya yang cenderung naik dalam kurun waktu yang lama juga membuat banyak orang menjadikan emas sebagai tujuan keuangan jangka panjang.

Kendati begitu, pernahkah Anda terbayang memiliki emas batangan hingga 1 kilogram (kg) atau 1.000 gram. Jika di rupiahkan, harga emas batangan 1 kilogram tersebut bisa lebih dari Rp 900 juta. Mau tahu tips untuk mendapatkannya? Dilansir dari Pegadaian, Senin (5/1/2021) begini caranya.

Dicicil

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika belum mampu langsung membeli emas batangan 1 kilogram, maka salah satu caranya adalah dengan mencicilnya. Kita bisa mulai mencicil dari berat 0,5 gram hingga 1 kilogram atau 1.000 gram dengan tenor hingga 36 bulan.

Kelebihan cicil emas tersebut adalah cicilan yang dibayarkan tetap sama meskipun harga emas berubah selama jangka waktu cicilan. Jadi, misalnya tiba-tiba harga emas naik drastis, cicilan emas tetap sama. Setelah lunas, bisa bawa pulang emas batangan yang sudah dipilih pada awal pengajuan cicilan dan bersertifikat.

ADVERTISEMENT

Cicil emas tersebut bisa diajukan melalui cabang Pegadaian seluruh Indonesia dan aplikasi Pegadaian Digital. Namun pengajuan melalui aplikasi Pegadaian Digital terbatas hingga 25 gram. Jangan lupa siapkan uang muka mulai dari 15% dari harga emas batangan pada hari tersebut.

Tabungan Emas

Selain dengan mencicil emas, kita juga bisa menabung di Pegadaian. Hanya dengan Rp 50.000 saja, rekening Tabungan Emas sudah didapat. Selanjutnya tinggal menambah saldonya mulai dari 0,01 gram saja.

Harga emas yang dibeli pun menyesuaikan harga emas di Tabungan Emas Pegadaian hari itu. Transaksi bisa dilakukan di cabang Pegadaian seluruh Indonesia dan aplikasi Pegadaian Digital.

Setelah menabung emas, jika dilakukan secara rutin dan telah terkumpul mulai dari 1 gram hingga 1 kilogram, maka Tabungan Emas bisa dicetak jadi emas batangan 24 karat yang bersertifikat.

Adapun bedanya dengan mencicil, banyaknya mengisi saldo Tabungan Emas Pegadaian ini tidak terikat, bisa ditambah berapa saja sesuai kemampuan. Berbeda dengan cicil emas yang sudah ditentukan angsuran tiap bulannya.

Nah, dengan kedua cara tersebut dan konsistensi dalam pelaksanaanya, maka emas batangan 1 kilogram bisa dibawa pulang. Terlebih, emas dari Pegadaian terjamin keasliannya dibuktikan dengan sertifikat.

(prf/ega)

Hide Ads