Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan perekonomian Indonesia akan lebih buruk jika kebijakan pembatasan baru atau PSBB di wilayah Jawa dan Bali tidak dilakukan.
Hal itu diungkapkannya saat konferensi pers tentang realisasi pelaksanaan APBN tahun anggaran 2020 secara virtual, Rabu (6/1/2021). Dia menyadari, kebijakan pembatasan baru ini berdampak pada pertumbuhan ekonomi di tahun 2021.
"Namun kalau itu tidak dilakukan dan getting worse juga perekonomian juga akan buruk, jadi pilihannya tidak terlalu banyak," kata Sri Mulyani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Setoran Pajak di 2020 Kurang Rp 128 T |
Keputusan pemerintah menerapkan PSBB di Jawa-Bali juga karena kasus positif Corona di Indonesia terus bertambah setiap harinya. Oleh karena itu, pembatasan baru merupakan keputusan bagi pemerintah mengelola penyebaran COVID-19 itu sendiri.
Dia mengungkapkan, pemberlakuan PSBB pada awal Maret secara nasional dan pada September yang diberlakukan oleh DKI Jakarta sangat berdampak pada pertumbuhan ekonomi Indonesia secara keseluruhan. Namun hal itu menjadi satu-satunya pilihan pemerintah untuk menangani kasus penyebaran COVID-19 di tanah air.
"COVID ini memang harus dikelola secara luar biasa makanya istilah gas dan rem sangat penting. Kalau lihat eskalasi kasus yang mengharuskan kita semua harus kembali menerapkan disiplin (pembatasan baru) untuk turunkan kasus maka akan ada dampak terhadap perekonomian," ujarnya.
Lanjut halaman berikutnya>>>