Grab Indonesia berencana mengambil langkah hukum terhadap Grab Toko Indonesia (grabtoko). Grab Indonesia mengeluarkan pernyataan tersebut pasca-heboh investor grabtoko membawa kabur uang konsumen.
Pihak Grab Indonesia merasa perlu melindungi reputasi mereknya. Keduanya memang memiliki kemiripan nama dan bisa saja grabtoko diasosiasikan dengan Grab Indonesia. Padahal keduanya tak memiliki hubungan.
"Kami akan melakukan langkah hukum yang diperlukan untuk melindungi reputasi merek kami," kata Manajer Public Relation Grab Indonesia Dewi Nuraini, kemarin Rabu (6/1/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak grabtoko pun menanggapi sikap Grab Indonesia melalui akun Instagram @grabtokoid.
"Kami tidak ada hubungan apapun dengan @grabid," jelas grabtoko dikutip detikcom.
Pihaknya menjelaskan bahwa sebelum pembuatan PT, tim lawyer mereka sudah mengecek di Administrasi Hukum Umum (AHU) dan nama grabtoko bisa digunakan. Selain itu, pihaknya menyatakan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) mereka berbeda jauh dengan Grab Indonesia.
"Hal ini selalu ditekankan oleh kami apabila ada orang yg bertanya keterkaitannya," tambahnya.
Baca juga: BCA Blokir Rekening Grabtoko |