Pemerintah menaikkan subsidi untuk angkutan kereta api sebesar 33% tahun ini. Subsidi itu ditujukan untuk pelayanan kereta perintis di berbagai daerah, dengan penugasan kepada PT KAI (Persero).
Kementerian Perhubungan tahun ini memberikan total kontrak subsidi sebesar Rp 211,7 miliar untuk 7 lintas pelayanan kereta api perintis. Nilai ini mengalami kenaikan sebesar 33% dari total nilai kontrak tahun 2020 sebesar Rp 159,01 miliar untuk 5 lintas pelayanan kereta api perintis.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan subsidi ini akan memudahkan masyarakat di daerah untuk menggunakan kereta api dengan harga murah dan terjangkau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Suatu kebahagiaan bahwa kita bisa memberikan pelayanan yang semakin baik kepada semua lapisan masyarakat khususnya bagi daerah terpelosok sehingga memudahkan mobilisasi masyarakat untuk menggunakan transportasi massal dengan harga yang terjangkau," jelas Budi Karya, dalam keterangannya, Kamis (7/1/2021).
Budi Karya menjelaskan ada 2 layanan kereta api perintis baru yang ditugaskan kepada KAI, yaitu KA Amir Hamzah dan Datuk Belambangan, keduanya ada di Provinsi Sumatera Utara.
Kedua lintas layanan ini merupakan hasil peningkatan yang telah selesai dilakukan oleh Ditjen Perkeretapian. Peningkatan dilakukan salah satunya dengan mengganti rel menjadi R 54, yang lebih stabil dan menjamin keselamatan.
Berikut ini rincian subsidi yang diberikan kepada 7 layanan kereta perintis dan lokasinya:
1. KA Perintis Cut Meutia dengan lintas pelayanan Kuta Blang-Krueng Geukeuh sepanjang 21 km, nilai kontrak sebesar Rp 18.8 miliar. Frekuensi perjalanan tetap yaitu sebesar 8 kereta per hari.
2. KA Perintis Amir Hamzah dengan lintas pelayanan Binjai - Besitang sepanjang 78,5 km, nilai kontrak sebesar Rp 23,1 miliar. Frekuensi perjalanan layanan baru ini sebesar 4 kereta per hari.
3. KA Perintis Datuk Belambangan dengan lintas pelayanan Tebing Tinggi - Pelabuhan Kuala Tanjung sepanjang 40 km, nilai kontrak sebesar Rp 10,6 miliar. Frekuensi perjalanan layanan baru inj sebesar 8 kereta per hari.
4. KA Perintis Lembah Anai dengan lintas pelayanan Bandara Internasional Minangkabau - Kayu Tanam sepanjang 38 km, nilai kontrak sebesar Rp 13,2 miliar. Frekuensi layanan tetap yaitu sebesar 6 kereta per hari.
5. KA Perintis Minangkabau Ekspres dengan lintas pelayanan Pulau Aie - Bandara Internasional Minangkabau sepanjang 25,5 km, nilai kontrak sebesar Rp 23,6 miliar. Frekuensi layanan tetap sebesar 12 kereta per hari.
6. KA Perintis LRT Sumatera Selatan dengan lintas pelayanan Bandara - DJKA sepanjang 23 km, nilai kontrak sebesar Rp 114,06 miliar. Frekuensi tetap yaitu sebesar 88 kereta per hari;
7. Kereta api Perintis Bathara Kresna dengan lintas pelayanan Purwosari - Wonogiri sepanjang 37 km, nilai kontrak sebesar Rp 8.1 miliar. Frekuensi layanan tetap sebesar 4 kereta per hari.