Jakarta -
Suhu politik di Amerika Serikat (AS) memanas. Capitol Hill dilanda kerusuhan saat para pendukung Presiden Donald Trump menyerbu untuk menghentikan Kongres yang akan mengesahkan kemenangan Presiden terpilih Joe Biden.
Kejadian itu menyebabkan empat orang tewas di halaman gedung Capitol Amerika Serikat dan 52 orang telah ditangkap. Itu berdasarkan laporan Kepala Departemen Kepolisian Metropolitan Robert J Contee.
Peristiwa tersebut pun menyulut reaksi para pengusaha Negara Paman Sam. Berikut fakta-faktanya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. 14.000 Pengusaha Minta Trump Lengser
Pengusaha AS di bawah naungan National Association of Manufacturers mendesak Wakil Presiden Mike Pence menggunakan Amandemen ke-25 Konstitusi AS untuk mencopot Presiden Donald Trump dari jabatannya.
Melansir CNBC, Kamis (7/1/2021), asosiasi tersebut mewakili 14.000 perusahaan di AS.
2. Mengutuk Keras Kerusuhan
Para pengusaha Amerika Serikat mengutuk Trump. Menurut CEO NAM Jay Timmons apa yang dilakukan Trump berbahaya.
"Ini bukan hukum dan ketertiban. Ini kekacauan. Ini aturan massa. Ini berbahaya. Ini hasutan dan harus diperlakukan seperti itu." katanya dikutip dari CNN.
Senada, CEO JPMorgan Chase Jamie Dimon juga mengutuk kekerasan di Washington.
"Para pemimpin terpilih kita memiliki tanggung jawab untuk menyerukan diakhirinya kekerasan, menerima hasil, dan, seperti demokrasi kita selama ratusan tahun, mendukung transisi kekuasaan secara damai. Sekarang adalah waktu untuk berkumpul bersama untuk memperkuat persatuan luar biasa kita," tambahnya.
3. Tentang Amandemen ke-25
Seperti dijelaskan USA Today, amandemen ke-25 Konstitusi AS menguraikan prosedur untuk menggulingkan Presiden AS dari jabatannya ketika Wakil Presiden AS dan mayoritas pejabat eksekutif presiden atau badan lain yang ditunjuk Kongres AS dalam mengambil langkah-langkah untuk menetapkan Panglima Tertinggi tidak mampu menjabat.
Amandemen ke-25 akan diaktifkan saat Wakil Presiden AS dan mayoritas anggota Kabinet menetapkan Presiden AS tidak dapat 'menjalankan kekuasaan dan tugas-tugas jabatannya'.
Jika Presiden membantah keputusan itu, dua pertiga anggota House of Representatives (DPR) dan Senat harus melakukan voting untuk menempatkan Wakil Presiden sebagai pelaksana tugas (Plt) Presiden AS.