3 Poin Pernyataan Grabtoko soal Kasus Penggelapan Uang

3 Poin Pernyataan Grabtoko soal Kasus Penggelapan Uang

Trio Hamdani - detikFinance
Kamis, 07 Jan 2021 21:00 WIB
Grabtoko
Foto: Screenshot Grabtoko
Jakarta -

Konsumen grabtoko harap-harap cemas dengan nasib uangnya. Sebab, mereka tak mendapatkan apa-apa setelah berbelanja di e-commerce tersebut.

Belakangan, pihak grabtoko mengungkapkan persoalan yang terjadi sehingga pembeli tak kunjung mendapatkan barang yang dibelinya meski sudah membayar. Berikut pernyataan pihak grabtoko:

1. Uang Konsumen Dibawa Kabur

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Managing Director PT Grab Toko Indonesia atas nama grabtoko memberi pernyataan. Itu disampaikan melalui Instastory.

"Kita sedang melaporkan investor grabtoko atas penggelapan uang konsumen ke Mabes Polri di Trunojoyo Jakarta Selatan (nomer laporan menyusul setelah penyidikan). Kami juga sudah berusaha menyita aset investor yang ada dan membekukan semua rekening aset kami, agar terhindar kerugian lebih besar lagi," katanya.

ADVERTISEMENT

2. Janjikan Uang Konsumen Kembali

Grabtoko berjanji akan mengembalikan uang konsumen sesegera mungkin setelah proses penyidikan oleh kepolisian dilalui.

"Kami akan mengembalikan uang konsumen secepatnya setelah melalui proses penyidikan oleh kepolisian. Sekali lagi saya minta maaf atas kerugian yang ditimbulkan," paparnya.

3. Respons untuk Grab Indonesia

Pihak grabtoko pun menanggapi sikap Grab Indonesia yang akan mengambil langkah hukum terkait merek. Keduanya memang memiliki kemiripan nama dan bisa saja grabtoko diasosiasikan dengan Grab Indonesia. Padahal keduanya tak memiliki hubungan.

Pihaknya menjelaskan bahwa sebelum pembuatan PT, tim lawyer mereka sudah mengecek di Administrasi Hukum Umum (AHU) dan nama grabtoko bisa digunakan. Selain itu, pihaknya menyatakan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) mereka berbeda jauh dengan Grab Indonesia.

"Hal ini selalu ditekankan oleh kami apabila ada orang yg bertanya keterkaitannya," jelas grabtoko dikutip detikcom.

(toy/eds)

Hide Ads