Ratusan korban grabtoko yang uangnya raib melaporkan e-commerce tersebut ke Polda Metro Jaya. Para korban ini bergabung di grup WhatsApp untuk menyampaikan laporan secara kolektif.
Salah satu korban bernama Fences (nama inisial) menjelaskan hari ini sudah ada perwakilan yang menyampaikan laporan ke Polda Metro Jaya.
"Sudah ada perwakilan yang hari ini ke Mabes untuk pelaporan," kata dia kepada detikcom, Kamis (7/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan keterangan grabtoko, raibnya uang konsumen karena kejahatan yang dilakukan oleh investor mereka.
Baca juga: BCA Blokir Rekening Grabtoko |
Namun, Fences menjelaskan yang pihaknya laporkan ke Polda Metro Jaya adalah grabtoko, bukan si investor karena dirinya bersama ratusan korban lain tak tahu-menahu soal investor tersebut.
"(Yang dilaporkan) grabtoko dong, soalnya kita mah ya gimana ya mas, kan kita nggak tahu menahu sama investornya. Maksudku ya selama ini yang promosi pun pihak grabtoko, customer nggak tahu menahu tentang investor," paparnya.
Lewat laporan tersebut, pihaknya berharap kepolisian mengusutnya dan dapat membuat uang korban kembali. Total uang korban yang raib sejauh yang sudah terdata mencapai Rp 917.363.299.
"Intinya sih kondisi kita saat ini lagi berusaha supaya data gabungan ini bisa diterima sama polisi dan diusut, syukur-syukur kalau bisa refund, kalau nggak bisa refund nih buyer benar-benar rugi," tambahnya.