Pendaftaran anggota dewan pengawas Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF) dari kalangan profesional sudah ditutup. Lamaran ditutup per tanggal 27 Desember 2020.
Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata mengatakan proses seleksi yang dilakukan saat ini sudah masuk tahap uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
"Nanti detailnya insya Allah akan diumumkan apakah oleh Presiden langsung atau ibu menteri (Sri Mulyani)," kata Isa dalam video conference, Jakarta, Jumat (8/1/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Isa mengungkapkan, proses seleksi akan disampaikan oleh Presiden Jokowi ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Saat ini, seleksi untuk menetapkan 3 anggota dewan pengawas dari total 5 anggota dewan pengawas.
"Pada saatnya nanti pada saat Presiden menyampaikan nama-nama kepada DPR untuk dikonsultasikan itu pasti ada penjelasannya. Mungkin minggu depan itu akan ada proses konsultasi pemerintah dan DPR soal nama-nama anggota dewan profesional," ungkapnya.
Pendaftaran anggota dewan pengawas LPI dari unsur profesional akan dibuka mulai 21 Desember 2020 pukul 12.00 WIB sampai dengan tanggal 27 Desember 2020 pukul 17.00 WIB. Adapun pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman https://seleksi-dewas-lpi.kemenkeu.go.id.
Mengenai susunan keanggotaan pansel calon anggota dewan pengawas dari unsur profesional adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani selaku ketua merangkap anggota, serta empat anggota lainnya yaitu Menteri BUMN Erick Thohir, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, dan Muhamad Chatib Basri.
Pembentukan Lembaga Pengelola Investasi merupakan mandat dari UU Nomor 11 tentang Cipta Kerja. Keberadaan LPI diharapkan dapat berperan sebagai mitra strategis yang mampu memberikan kenyamanan bagi investor untuk menanamkan modal di Indonesia.