Mau Dapat Bansos Tunai Rp 300 Ribu/Bulan? Cek Caranya di Sini

Terpopuler Sepekan

Mau Dapat Bansos Tunai Rp 300 Ribu/Bulan? Cek Caranya di Sini

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Sabtu, 09 Jan 2021 11:15 WIB
Ilustrasi Subsidi Bunga
Ilustrasi/Foto: shutterstock
Jakarta -

Pemerintah menyalurkan bantuan tunai sosial (bansos) tunai atau (BST) sebesar Rp 300 ribu per bulan. Bantuan ini ditujukan untuk masyarakat di luar penerima bantuan program keluarga harapan (PKH) dan kartu sembako.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan bantuan diharapkan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk kebutuhan pokok.

"Seperti beras, jagung, lauk pauk, sayur mayur, buah-buahan dan keperluan lain yang bermanfaat dalam menghadapi COVID-19," ujar dia.

Bantuan ini ditargetkan bisa menyasar 10 juta keluarga dengan alokasi anggaran Rp 12 triliun.

Begini cara dapatnya:

Informasi mengenai penyaluran dan pendaftaran bansos Rp 300 ribu bisa diketahui melalui link dtks.kemensos.go.id.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masyarakat mesti mendaftar dtks.kemensos.go.id supaya bisa memperoleh bantuan dari pemerintah. DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ini memuat 40% penduduk dengan status kesejahteraan sosial paling rendah.

A. Cara Daftar

1. Masyarakat mendaftarkan diri ke desa atau kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

ADVERTISEMENT

Hasil daftar dtks.kemensos.go.id yang dilakukan fakir miskin akan dibahas pada musyawarah desa atau kelurahan. Warga yang dinilai layak masuk dalam pre list awal atau usulan baru.

2. Pendaftaran masyarakat menjadi berita acara dtks.kemensos.go.id

Musyawarah desa atau kelurahan akan menghasilkan berita acara daftar dtks.kemensos.go.id yang ditandatangani kepala desa. Berita acara bisa disahkan perangkat desa lain yang kemudian menjadi pre list akhir.

3. Verifikasi dinas sosial untuk daftardtks.kemensos.go.id

Dinas sosial selanjutnya melakukan verifikasi dan validasi data pre list akhir daftar dtks.kemensos.go.id. Seluruh instrumen DTKS digunakan melalui kunjungan rumah tangga.

4. Input data daftar dtks.kemensos.go.id melalui aplikasi

Data yang telah diverifikasi dan validasi dimasukkan dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) offline. Input data daftar dtks.kemensos.go.id dilakukan operator desa atau kecamatan, yang kemudian dieksport berupa file extension siks.

5. Data daftar dtks.kemensos.go.id dikirim ke dinas sosial

File ekstension SIKS berisi data daftar dtks.kemensos.go.id dikirim ke dinas sosial untuk diimport dalam aplikasi SIKS online. Hasil verifikasi dan validasi data dilaporkan pada bupati/walikota, yang diteruskan pada gubernur hingga menteri.

B. Cara Cek

Berikut cara mengecek bantuan bagi yang sudah terdaftar dalam DTKS dan dinyatakan mendapat bantuan sosial dari pemerintah:

1. Klik situs dtks.kemensos.go.id
2. Pilih identitas yang diperlukan untuk mengecek apakah menerima bantuan dalam daftar dtks.kemensos.go.id. Isi nomor identitas yang dimiliki penerima bantuan. Tiap orang bisa menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS
3. Masukkan kode captcha yang tersedia
4. Klik cari untuk mengetahui apakah masuk dalam daftar dtks.kemensos.go.id dan menerima bantuan.


Hide Ads