Komunitas Warteg Nusantara (Kowantara) mencatat ada 20.000 usaha Warteg di Jabodetabek yang akan tutup operasional pada tahun ini. Hal itu terjadi karena pelaku usaha tidak bisa memperpanjang sewa tempat.
Ketua Kowantara, Mukroni mengatakan gagal bayar sewa tempat itu terjadi karena terus menurunnya pendapatan pelaku usaha sejak awal pandemi COVID-19. Ditambah adanya pembatasan baru lagi yang membuat pelanggan setianya dari kalangan kelompok pekerja berkurang.
"20.000 (Warteg) mau tutup di tahun ini karena tidak bisa memperpanjang kontrak sewa usaha, sekarang sudah 50%-nya. Mereka sudah hampir setahun dagangannya jauh dari harapan, sementara untuk memperpanjang kontrak mereka harus mengeluarkan modal investasi lagi," kata Mukroni kepada detikcom, Selasa (12/1/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditambah dalam beberapa waktu terakhir sejumlah komoditas pangan yang jadi menu Warteg mengalami kenaikan harga. Sehingga membuat beban yang dipikul pelaku usaha semakin bertambah berat.
"Sementara pelanggan sudah mulai pelit untuk makan di Warteg karena mengetatkan ikat pinggang. Maklum pendapatan mereka juga berkurang karena wabah COVID ini," ucapnya.
Untuk itu, Mukroni meminta pemerintah pusat maupun daerah di wilayah Jabodetabek terus memberikan stimulus bagi pelaku usaha sehingga kelangsungan bisnis Warteg bisa lebih terjaga di masa pandemi COVID-19 ini. Bantuan juga harus terus diberikan kepada masyarakat bawah untuk meningkatkan daya beli.
"Kami harap pemerintah memberikan stimulus untuk usaha kecil baik segi permodalan, kebutuhan hidup dan fasilitas lainnya. Pemerintah juga harus konsen untuk pemulihan ekonomi pendapatan rakyat bawah, agar daya beli masyarakat naik sehingga uang yang beredar di masyarakat bawah bisa menggerakkan ekonominya, karena Warteg dikenal dengan logistik perut masyarakat bawah," ucapnya.
Dia juga berharap pemerintah bisa fokus untuk mengatasi masalah pandemi agar tidak ada lagi kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau istilah lainnya yang digunakan.
"Belum bisa memastikan apakah dagangannya akan terus merugi, seandainya terus diberlakukan PSBB terus sampai kapan kepastian PSBB tidak diberlakukan lagi? Kalau tidak ada kepastian maka stress yang timbul," jelasnya.
(zlf/zlf)