Dapat BLT Ibu Hamil Rp 3 Juta? Begini Tips Mengelolanya

Dapat BLT Ibu Hamil Rp 3 Juta? Begini Tips Mengelolanya

Trio Hamdani - detikFinance
Selasa, 12 Jan 2021 15:26 WIB
Ilustrasi THR
Foto: Muhammad Ridho
Jakarta -

Ibu hamil menjadi salah satu sasaran penerima BLT PKH 2021 sebesar Rp 3 juta. Memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS) menjadi syarat mendapatkan BLT ibu hamil ini.

Setelah mendapat BLT PKH 2021, ibu hamil juga diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan kehamilan di faskes sebanyak minimal 4 kali selama kehamilan hingga melahirkan. Usai melahirkan, mereka juga diwajibkan melakukan pemeriksaan sebanyak 4 kali selama masa nifas 42 hari setelah kehamilan.

Artinya, BLT ibu hamil jangan sampai terpakai untuk hal di luar kebutuhan terkait kehamilan. Menurut Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group Indonesia Andy Nugroho, penerima bantuan ini harus benar-benar disiplin supaya tak tergoda membelanjakannya untuk hal lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mau nggak mau orang tua harus mendisiplinkan diri untuk tidak menggunakan dana ini," kata dia saat dihubungi detikcom, Selasa (12/1/2021).

Tantangannya, kata dia adalah ketika BLT ibu hamil diterima di saat belum ada kebutuhan yang mendesak terkait kehamilan.

ADVERTISEMENT

Secara sederhana, tentu saja uang tersebut disimpan dahulu sampai nanti ada kebutuhan terkait kehamilan. Godaan memang bisa saja datang. Untuk itu dia menekankan pentingnya disiplin menyikapi keuangan.

"Cara mendisiplinkan dirinya gimana? ya saran saya mending uangnya jangan kelihatan ada di depan mata, taruh di tempat yang memang cukup sulit kita jangkau, dengan duit Rp 3 juta kita bisa masukkan di rekening tabungan," tambahnya.

Sebagai informasi tambahan, BLT PKH 2021 juga akan diberikan kepada anak usia dini senilai Rp 3 juta, penyandang disabilitas berat senilai Rp 2,4 juta, dan lansia 70 tahun ke atas senilai Rp 2,4 juta.

Kemudian untuk anak sekolah yang duduk di bangku SD/MI/sederajat akan mendapatkan BLT PKH 2021 sebesar Rp 900 ribu. Kemudian SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp 1,5 juta. Bagi pelajar SMA/MA/ sederajat akan mendapatkan Rp 2 juta.

(toy/zlf)

Hide Ads