BLT PKH Dipakai Sembarangan, Siap-siap Tak Dapat Jatah Lagi

BLT PKH Dipakai Sembarangan, Siap-siap Tak Dapat Jatah Lagi

Trio Hamdani - detikFinance
Rabu, 13 Jan 2021 15:08 WIB
Ilustrasi THR
Ilustrasi/Foto: Muhammad Ridho
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpesan agar bantuan sosial (bansos) dibelanjakan secara tepat. Dia mencontohkan agar dana bantuan tak untuk membeli rokok. Salah satu bansos yang dikucurkan adalah BLT melalui Program Keluarga Harapan (PKH).

Direktur Jaminan Sosial Keluarga (JSK) Kementerian Sosial Rachmat Koesnadi menyampaikan akan ada sanksi bagi penerima BLT PKH 2021 jika menggunakannya untuk membeli sesuatu yang tidak semestinya.

"Itu kan ada pendampingnya ya, dan pendampingnya selalu mengontrol uangnya digunakan untuk apa. Kalau dibelikan rokok dan apa pasti dia akan dapatkan teguran, dan mungkin juga ada penaltinya kalau mereka melanggar terus," kata dia kepada detikcom, Rabu (13/1/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penalti yang dimaksud yakni dikeluarkan dari kategori eligible atau kategori berhak menerima BLT PKH 2021.

"Ya bisa saja dikeluarkan, di-noneligible-kan, dia tidak memenuhi syarat, uangnya tidak dimanfaatkan (sebagaimana mestinya)," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Tapi di masa pandemi COVID-19 ini, dia meyakini bahwa penerima manfaat PKH akan menggunakan dana bantuan sebijak mungkin, yakni untuk memenuhi kebutuhan dasar.

"Dalam situasi ini kan mana bisa buat beli yang nggak-nggak. Kita percayalah kepada warga bahwa uang itu dimanfaatkan untuk kebutuhan dasarnya. Saya yakin di situasi COVID ini. Saya sudah banyak ke lapangan ya," jelasnya.

Rachmat pun memaparkan untuk apa saja semestinya BLT PKH 2021 digunakan, yakni untuk kesehatan dan pendidikan.

"Tadi kategorinya untuk kesehatan, buat tadi ibu hamil, untuk mencegah stunting, gizi buruk, dan kalau sekarang ada penambahan boleh juga digunakan oleh keluarganya untuk penanggulangan tuberkulosis. Itu arahan Presiden terakhir 2020 di akhir tahun," ujarnya.

Kemudian, BLT PKH 2021 boleh digunakan untuk pendidikan, yakni dalam rangka mendukung anak-anak untuk hadir di sekolah. Tapi sekarang karena situasi COVID-19 dan belajar di sekolah ditiadakan maka dilakukan penyesuaian.

"Boleh juga membeli pulsa kalau dari Dinas Pendidikan atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kurang. Boleh juga untuk perlengkapan sekolah, peralatan sekolah dan sebagainya, atau buat transportasi," tambah Rachmat.




(toy/ara)

Hide Ads