Luhut Mau Kembangkan Kawasan Hutan di Lumajang dan Belitung

Luhut Mau Kembangkan Kawasan Hutan di Lumajang dan Belitung

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Jumat, 15 Jan 2021 15:02 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan
Foto: KEMENKO MARVES
Jakarta -

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan mengembangkan beberapa kawasan perhutanan di beberapa daerah. Luhut mengatakan beberapa lahan hutan di Kabupaten Belitung dan Lumajang akan dikembangkan dengan pendekatan perhutanan sosial.

Penggunaan lahan hutan semacam ini sebelumnya sudah dilakukan di beberapa kawasan food estate. Misalnya, seperti di Sumatera Utara dan Kalimantan Tengah.

"Selain Sumatera Utara dan Kalimantan Tengah sebagai daerah pengembangan food estate, Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Belitung kini menjadi salah satu wilayah pengembangan terintegrasi berbasis perhutanan sosial," jelas Luhut dalam keterangannya, Jumat (15/1/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Luhut menjabarkan beberapa kementerian akan menjadi leading sector di kawasan perhutanan sosial. Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) menjadi leading sector di Lumajang, kemudian Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) di Belitung.

"Berbagai program telah diturunkan ke berbagai K/L teknis terkait, dimana KLHK menjadi leading sector Kabupaten Lumajang, Kemenparekraf sebagai leading sector Kabupaten Belitung," lanjut Luhut.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Pemda Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Belitung telah mempersiapkan teknis pelaksanaan kegiatan. Dalam proyek pemanfaatan perhutanan sosial ini, kedua pemerintah daerah akan menjadi Project Management Unit (PMU).

Pemda Lumajang mencanangkan 5 subprogram, yaitu pengembangan agrosilvopastura, agroindustri ekowisata, restorasi berbasis agrikultur dan redistribusi lahan. Program-program itu butuh anggaran di tahun 2021 sekitar Rp 77,5 miliar.

Sedangkan Pemda Belitung mempunyai 4 subprogram, yaitu pengembangan pariwisata alam, agroforestry, redistribusi lahan, serta pemulihan ekosistem mangrove dengan anggaran Tahun 2021 sekitar Rp 37,2 miliar.

Luhut menambahkan penggunaan lahan dengan sistem perhutanan sosial memiliki berbagai manfaat. Mulai dari membuka lapangan kerja baru hingga menekan angka penggundulan hutan alias deforestasi.

"Perhutanan sosial memiliki berbagai manfaat, selain membuka lapangan pekerjaan baru yang sekaligus menggerakkan pertumbuhan ekonomi wilayah, program ini juga mampu mengurangi ketimpangan penguasaan lahan antara korporasi dengan masyarakat. Serta mampu mengurangi konflik teritorial, tingkat kemiskinan, dan laju deforestasi," ungkap Luhut.

(fdl/fdl)

Hide Ads