MNC Group buka suara terkait beberapa mantan karyawan menggugat pembayaran sisa upah. MNC Group menegaskan gugatan yang diajukan itu bukan ditujukan untuk perusahaan induk MNC Group. Melainkan hanya untuk perusahaan tempat para mantan karyawan itu bekerja yakni PT MNC Aladin Indonesia, yang mengelola layanan travel online Mister Aladin.
"Gugatan yang dilayangkan mantan pekerja MNC Aladin ke Pengadilan Hubungan Industri Jakarta Pusat secara substansi memang terdapat informasi yang beredar di tengah masyarakat dan tidak tepat," ujar Corporate Legal Director MNC Group Christoporus Taufik dalam keterangan resminya yang diterima detikcom, Jumat (15/1/2021).
Berikut penjelasan lengkap MNC Group soal gugatan tersebut. Pertama, yang digugat adalah PT MNC Aladin dan bukan MNC Group.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua, segala negosiasi dengan karyawan dilakukan oleh MNC Aladin bukan MNC Group atau Holding MNC Group. Ketiga, karyawan tersebut merupakan karyawan kontrak MNC Aladin yang sudah menyepakati secara tertulis segala hak dan kewajiban masing-masing pihak, tetapi kesepakatan tersebut diingkari dan coba diuji melalui gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial, terhadap gugatan tersebut.
"Kami berkeyakinan MNC Aladin pasti akan mengikuti proses hukum tersebut sesuai ketentuan yang berlaku," terang Christoporus.
Baca juga: Eks Karyawan Gugat MNC buat Bayar Sisa Upah |
Sebelumnya, beberapa mantan karyawan PT MNC Aladin mengajukan gugatan melalui Pengadilan Hubungan Industri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 19/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Jkt.Pst. Eks karyawan pengelola situs penjual tiket Mister Aladin, mengajukan gugatan pada Rabu (13/1).
Gugatan itu terkait perkara Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak. Penggugat yakni Panca Adi Putra dkk, dengan tergugat MNC Aladin Indonesia. Adapun, sidang perdana akan digelar pada 27 Januari 2021 mendatang.
Sejak diluncurkan November 2015, situs pemesanan hotel dan pesawat Mister Aladin mencoba peruntungan dalam bidang travel. Keunggulan Mister Aladin, yaitu menawarkan fitur unik dengan nama Choose Your Mood. Dengan fitur ini, pengguna bisa memesan hotel berdasarkan kebutuhan mereka yang sesuai atau menawarkan paket untuk liburan keluarga.