Antam Digugat 1,1 Ton Emas, Investor Newbie Beli Saham Sampai Ngutang

Round-Up Berita Terpopuler

Antam Digugat 1,1 Ton Emas, Investor Newbie Beli Saham Sampai Ngutang

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Minggu, 17 Jan 2021 21:00 WIB
Harga Emas Tinggalkan Sejuta
(Mindra Purnomo/tim infografis detikcom)
Jakarta -

Kabar mengejutkan datang dari perusahaan pelat merah PT Aneka Tambang Tbk (Antam). Pasalnya, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengabulkan gugatan Budi Said dan dijatuhi hukuman membayar kerugian senilai Rp 817,4 miliar atau setara 1,1 ton emas.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), gugatan dengan nomor perkara 158/Pdt.G/2020/PN Sby diajukan pada 7 Februari 2020. Pembacaan putusan dilakukan pada 13 Januari 2021.

Berita mengenai Antam digugat emas 1,1 ton emas ini menjadi salah satu berita terpopuler di detikcom. Berita lain yang menyita perhatian pembaca ialah investor baru yang membeli saham dari pinjaman online hingga uang arisan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut berita selengkapnya:

1. Antam Digugat 1 Ton Emas

Pihak Antam tak berdiam diri atas putusan PN Surabaya. Antam berniat menempuh jalur hukum dengan melakukan banding.

ADVERTISEMENT

"Sehubungan dengan putusan Pengadilan Negeri Surabaya terhadap kasus gugatan Budi Said terkait pembelian emas di butik Surabaya pada 13 Januari 2021, ANTAM melalui kuasa hukum akan menempuh upaya hukum dengan mengajukan banding," kata SVP Corporate Secretary Kunto Hendrapawoko kepada detikcom, Minggu (17/1/2021).

Berdasarkan petitum, Budi Said meminta PN Surabaya mengabulkan gugatannya, yakni Antam harus membayar kerugian kepada penggugat sebesar Rp 817.465.600.000, sebagai nilai kerugian setara dengan nilai harga emas batangan Antam Lokasi Butik Emas LM-Surabaya Pemuda seberat 1.136 kilogram atau setara 1,136 ton.

Lebih lanjut, nantinya nilai ganti rugi tersebut disesuaikan lagi dengan fluktuasi nilai emas dari pengumuman website resmi Antam (incasu Tergugat I) melalui situs www.logammulia.com pada saat Tergugat I seketika dan sekaligus membayar seluruh kerugian yang diderita oleh Penggugat.

Budi Said juga meminta Antam membayar kerugian immateriil sebesar Rp 500 miliar secara seketika dan sekaligus sejak perkara a quo memiliki putusan berkekuatan hukum tetap.

Budi Said juga meminta Antam membayar uang paksa (dwangsom) senilai Rp 100 juta untuk setiap hari keterlambatan Antam memenuhi pembayaran ganti rugi menurut isi putusan dalam perkara ini.

Bersambung ke halaman selanjutnya


2. Investor Baru Rela Utang Buat Beli Saham

Saat ini di media sosial tengah ramai potongan-potongan keluhan dari investor yang nekat membeli saham menggunakan uang panas, mulai dari uang hasil pinjaman online, nilep uang arisan hingga rela menggadaikan surat tanah hingga BPKB mobil.

Menurut Founder WH Project, William Hartanto kasus seperti itu memang sering menimpa investor baru. Mereka terlalu percaya diri hingga berani menggunakan uang panas untuk membeli saham.

"Ini fenomena lupa diri. Saya sudah sering ketemu kasus begini, ada yang uang modal nikah pun ditaruh di saham berakhir rugi," tuturnya kepada detikcom, Minggu (17/1/2021).

Menurut Analis Panin Sekuritas itu fenomena itu terjadi dikarenakan efek media sosial yang tengah booming membahas rekomendasi saham. Kebanyakan dari mereka mulai menjadi korban rekomendasi menyesatkan para influencer yang merekomendasikan saham.

"Ini mungkin karena efek media sosial yang menyesatkan seperti influencer pamer-pamer portofolio yang tanpa sadar mengajak untuk ikut membeli saham tersebut. Memang nggak ada ajakan khusus seperti 'ayo beli saham ini' tapi manusia kalau dikasih lihat uang ya pasti tertarik," terangnya.

William juga menilai para investor saham baru saat ini kurang mendapatkan edukasi yang benar tentang investasi saham. Seharusnya mereka sudah memiliki bekal terkait strategi jual dan beli saham hingga risiko dalam berinvestasi saham.

Sekadar informasi, postingan mengenai keluhan investor saham yang nyangkut menggunakan uang panas salah satunya diposting oleh Praktisi Trader Saham Desmond Wira. Isinya ada yang mengaku meminjam hingga 10 aplikasi pinjol hingga Rp 170 juta untuk membeli 500 lot saham ANTM. Ada juga yang membeli saham KAEF dengan menggunakan uang arisan dan uang titipan ibu-ibu PKK.

3. Fakta Relief di Gedung Sarinah

Sedikit demi sedikit fakta di balik relief yang ada di gedung Sarinah mulai terungkap. Menurut Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) kemungkinan besar relief itu dibuat oleh kelompok seniman dari Yogyakarta. Akan tetapi belum diketahui pasti siapa arsitek serta blue print-nya dari relief bersejarah tersebut.

"Relief ini menurut catatan beberapa ahli sejarah, dan seni rupa nasional, dibuat oleh kelompok seniman Yogyakarta pada masa konstruksi (1962-1966) yang menampilkan para penjaja dan pelapak yang melambangkan perjuangan rakyat kecil mencari nafkah," ungkap salah seorang tokoh dan anggota TACB, Asikin dari keterangan tertulis yang diterima detikcom, Sabtu (16/1/2021).

"Menurut catatan pencipta tahu pembuatan relief ini adalah kelompok pematung, pelukis dari Yogyakarta. Siapa arsitek atau desainer patung ini masih ditelusuri oleh TACB juga blue print atau cetak birunya, karena penting untuk pekerjaan restorasi," sambungnya.

Selain itu, menurut Asikin karya seni ini ukurannya sangat epik serta gigantik. Diyakini karya seni ini pada saat dibuat sudah menggunakan teknologi pengecoran panel tunggal modern.

Direktur Utama PT Sarinah (Persero), Fetty Kwartati menambahkan relief yang ada di Sarinah melambangkan kegiatan ekonomi rakyat jelata yang pada saat itu bertumpu pada hasil pertanian, perkebunan, perikan dan kerajinan.

"Selaku proklamator dan presiden pertama Indonesia, Bung Karno adalah seorang seniman dan yang mencetuskan pembuatan karya seni ini. Keberpihakan kepada ekonomi kerakyatan sudah merupakan semangat para pendiri bangsa ini," katanya.

Demikian pula saat Sarinah dibangun sebagai perwujudan modernisasi yang pada masanya adalah mercu suar kebangkitan ekonomi bangsa yang unggul yang berpihak pada ekonomi rakyat yang istilah saat ini adalah UMKM.

"Relief ini juga terus mengingatkan amanah Sarinah untuk membesarkan mereka. Sejarah Sarinah yang pada tahun 80'an yang pernah terbakar dan pelebaran koridor pengunjung relief ini dipindahkan dan disimpan di lantai dasar," sambungnya.

Saat ini masih berlangsung proses pemugaran Gedung Sarinah dalam rangka transformasi bisnis Sarinah.

"Proses pemugaran gedung Sarinah secara prinsip masih on track dan on schedule walau ditengah-tengah pandemi COVID-19. Pekerjaan renovasi secara progresif dapat dilaksanakan asal dengan prokes yang ketat. Juga karena sektor konstruksi termasuk yang mendapat izin untuk beroperasi secara full scale," ujar Fetty.

Rencananya, relief ini akan direstorasi dan dipamerkan saat pemugaran usai dan Sarinah beroperasi kembali.

(acd/dna)

Hide Ads