Berantas COVID, Sri Mulyani Minta Pemda Tak Andalkan Pusat

Berantas COVID, Sri Mulyani Minta Pemda Tak Andalkan Pusat

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 19 Jan 2021 14:44 WIB
Sri Mulyani
Foto: Ardan Adhi Chandra

Untuk tahun 2021, Sri Mulyani mengatakan pemerintah mengalokasikan anggaran pengadaan vaksin sebesar Rp 73 triliun. Sementara untuk tahun 2021 ini, program pengadaan vaksin diperkirakan bakal memakan anggaran Rp 73 triliun hingga Rp 74 triliun. Dia pun meminta pemerintah daerah melalui APBD ikut mengalokasikan program vaksinasi COVID-19.

"Kita jelas meminta daerah untuk turut serta di dalam menangani program vaksinasi, termasuk dalam APBN nya," tambahnya.

Keterlibatan pemerintah daerah dalam proses distribusi vaksin, Sri Mulyani mengungkapkan sudah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014. Dalam beleid ini, pemerintah daerah harus mendukung serta mensukseskan program vaksinasi melalui distribusi dan penanganan vaksin di setiap provinsi dan Puskesmas serta operasionalisasi vaksin di lapangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan, lebih lanjut Sri Mulyani mengatakan pemerintah pusat telah mengatur mengenai kebijakan dana alokasi umum (DAU) yang bisa disisihkan minimal 4% untuk program vaksinasi. Jika tidak bisa melalui DAU, maka pendanaan bisa bersumber dari dana bagi hasil (DBH).

"Pengaturan earmarking untuk DBH dan DAU ini seperti yang tertuang di dalam pasal 71B PMK 233 tahun 2020 di mana pemerintah daerah menyediakan pendanaan melalui APBD yang dapat bersumber dari dana transfer umum untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi," ungkapnya.

ADVERTISEMENT


(hek/fdl)

Hide Ads