Dinas Sosial DKI Jakarta mulai menyalurkan Bantuan Sosial (bansos) tunai untuk membantu masyarakat menekan dampak pandemi COVID-19. Bansos yang berasal dari APBD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini masih dibagikan ke masyarakat dan selesai pada akhir bulan ini.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini mengungkapkan penyaluran bantuan tetap mematuhi protokol kesehatan. Ada 1.055.216 penerima manfaat yang akan mendapatkan bantuan ini secara bertahap.
"Penyaluran dilakukan secara bergiliran dari satu wilayah administrasi DKI Jakarta ke wilayah administrasi lainnya," jelas dia dalam siaran pers, Rabu (20/1/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengungkapkan lokasi penyaluran terdapat di 160 titik lokasi dari masing-masing wilayah kota administrasi DKI Jakarta. Bansos tersebut disalurkan melalui rekening dan diberikan dalam bentuk Kartu Tabungan dan Kartu ATM Bank DKI.
"Penerima BST yang datang ke lokasi wajib membawa undangan, KTP dan Kartu Keluarga (Asli & Fotocopy) sebagai syarat pengambilan bantuan," jelas dia.
Herry menyebutkan penerima bansos diharapkan agar datang sesuai dengan jadwal untuk menghindari kerumunan.
"Bagi penerima BST yang berhalangan hadir sesuai jadwal pendistribusian, maka penerima akan diundang kembali pada undangan kedua hingga undangan yang dilakukan setelah distribusi pertama selesai pada 5 wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu," ujar dia.
Distribusi bansos yang dilakukan Bank DKI bersama Dinsos Pemerintah Provinsi DKI Jakarta per titik lokasinya maksimal hanya melayani maksimal 500 orang penerima BST per hari.
Setiap penerima bantuan sosial akan menerima undangan paling lambat H-1 sebelum pelaksanaan distribusi dan undangan disampaikan oleh Kasatpel sosial hingga RT RW untuk selanjutnya diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Setelah sampai di lokasi distribusi BST, penerima manfaat diwajibkan untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan serta mengecek suhu tubuh dan menjaga jarak di dalam maupun di luar ruangan distribusi BST.
(kil/dna)