Pandemi COVID-19 telah membatasi pergerakan masyarakat termasuk jam kerja. Karena pengurangan jam kerja itu ratusan triliun pendapatan pekerja Indonesia lenyap.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan pihaknya sudah menghitung ada sekitar 24 juta tenaga kerja yang kehilangan jam kerjanya sekitar 50%.
"Itu dikonfirmasi oleh BPS bahwa ada sekitar 24 juta tenaga kerja yang kehilangan jam kerja. Bukan kehilangan kerja, tetapi jam kerja dan minimal separuh dari waktu kerja kerjanya. Jadi kalau dia kerja 40 jam per minggu mungkin dia kehilangan 20 jam per minggu," terangnya dalam Kompas 100 CEO Forum, Kamis (21/1/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suharso melanjutkan, pekerja di pariwisata dan industri merupakan sektor yang paling besar terdampak dari pengurangan jam kerja ini. Dia menghitung ada sekitar Rp 360 triliun penghasilan pekerja yang hilang dari berkurangnya jam kerja.
"Dan kalau kita hitung sampai dengan industri impact dan indirect impact sudah mendekati angka Rp 1.000 triliun. Ini menjelaskan mengapa daya beli itu berkurang dan kita tahu bahwa yang men-drive GDP kita adalah konsumsi rumah tangga," tuturnya..
Meski begitu, Bappenas melihat tanda-tanda pemulihan ekonomi Indonesia sudah terlihat. Berbagai indikator sudah menunjukan perbaikan seperti indeks keyakinan konsumen dan indeks manufaktur Indonesia atau Purchasing Manager Index (PMI) manufaktur.