PNS berpeluang mendapat uang pensiun lebih besar dari jumlah saat ini. Pasalnya, saat ini pemerintah sedang membahas skema baru pembayaran pensiun PNS tersebut. Skema baru itu diberi nama fully funded.
Tak hanya menguntungkan PNS, skema baru itu sekaligus dirancang buat pegawai PPPK. Dimungkinkan nanti PPPK bisa menerima uang pensiun setara PNS setelah reformasi tersebut rampung dirumuskan.
"Pemerintah akan melakukan reformasi sistem pensiun berdasarkan iuran pasti (fully funded)," ujar Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Senin (18/1/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui, saat ini dana pensiun PNS dibayarkan dengan skema pay as you go. Skema ini berasal dari hasil iuran PNS sebesar 4,75% dari gaji ditambah dengan dana dari APBN.
Setelah direformasi nanti akan berubah jadi skema fully funded atau sistem pembayaran pensiun penuh yang berasal dari iuran antara pemerintah dengan pegawai itu sendiri. Besarannya bisa ditentukan dan disesuaikan berdasarkan jumlah take home pay PNS (bukan gaji) setiap bulannya.
Take home pay (THP) tentu berbeda dari gaji. THP merupakan gabungan antara gaji pokok, tunjangan dan insentif lainnya. Dengan begitu, iuran yang dibayar PNS nantinya akan lebih besar dari saat ini dan pensiun yang diterima juga akan lebih besar dari yang diterima saat ini.
Baca juga: Kado yang Bikin PNS Semringah Tahun Ini |
Namun, belum pasti kapan sistem fully funded ini mulai diberlakukan. Sebab, masih ada beberapa hal yang harus diperhitungkan secara jeli oleh pemerintah agar, sistem ini berjalan seefektif yang diharapkan.
Tjahjo menjelaskan sebenarnya di awal tahun 2020 lalu pemerintah telah berencana membahas lebih detail reformasi sistem pensiun tersebut. Namun kemudian ditunda karena terkendala COVID-19.
"Pada awal Bulan Januari 2020 sudah ada inisiatif mengadakan rapat di Kementerian Keuangan yang mengundang Pak Mendagri mengundang kami juga untuk membahas secara detail ini," ungkapnya.
"Tapi kemudian ada pandemi COVID-19 sehingga konsentrasi anggaran memang akhirnya ditujukan untuk infrastruktur kesehatan dan bantuan-bantuan sosial sehingga ini belum sempat dibahas secara tuntas," imbuhnya.
Kenapa pakai skema fully funded? Langsung klik halaman berikutnya.