Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas menilai ada praktik kezaliman dalam ekonomi nasional. Di mana sumber kezaliman tersebut?
Menurut Anwar, sudah sejak lama perbankan nasional hanya berpihak pada segelintir elit atau kelompok besar tertentu. Padahal UMKM memiliki jumlah yang sangat besar, namun peluangnya untuk memperoleh pendanaan sangat kecil.
Bank Indonesia sejatinya sudah membuat ketentuan untuk rasio kredit atau pembiayaan untuk UMKM di 2015 mencapai paling rendah 5%. Ketentuan itu terus meningkat hingga di 2018 bank-bank wajib menyalurkan kredit UMKM dari total kreditnya minimal 20%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertanyaan saya berarti sebelum 2015 tidak sampai 5%. Tapi padahal jumlah UMKM itu 99,90%. Tahun 2018 paling rendah 20%. Tetapi faktanya 2019 baru jumlahnya 19,1%, dan teman saya yang merupakan salah satu komisaris di sebuah bank mengatakan bukan 20% tapi hanya 18%," ujar Anwar dalam acara Munas Masyarakat Ekonomi Syariah ke-7, Jumat (22/1/2021).
Itu artinya, lanjut Anwar, pelaku UMKM yang besarnya 99,99% dengan jumlah pelaku 64,19 juta hanya mendapatkan kucuran kredit 20%. Sedangkan usaha besar yang jumlahnya 0,01% dengan jumlah pelaku 5.550 mendapatkan 80% atau kurang dari itu karena ada pembiayaan konsumer.
"Kesimpulan saya yang sangat-sangat besar atau UMKM dapat kecil, dan yang sangat-sangat kecil dapat besar, bahkan sangat besar. Pertanyaan itu adilkah itu? Jawaban saya adalah tidak adil," katanya.
Anwar menilai perbankan di Indonesia hanya memperhatikan orang yang jumlah pelakunya hanya sekitar 1,3% dan mengabaikan kelompok yang jumlahnya 98,68%.
"Ini bagi saya adalah sebuah dalil untuk menyatakan bahwa di negeri ini telah terjadi praktek ketidakadilan dan bahkan dalam bahasa ekstrimnya telah terjadi kezaliman dalam bidang ekonomi," tegasnya.
Selain itu Anwar juga memaparkan dari indeks gini rasio Indonesia dalam bidang ekonomi 0,39 dan dalam bidang pertanahan 0,59. Artinya 1% penduduk di negeri ini menguasai 39% ekonomi yang ada dan dalam bidang pertanahan, 1% penduduk menguasai 59% lahan yang ada di negeri ini.
"Ini jelas-jelas menunjukkan bahwa harta itu hanya beredar dan berputar di segelintir orang saja dan ini oleh Allah SWT dalam surat Al Hasyr jelas-jelas sangat-sangat dilarang," tuturnya.