Cek di Sini! Rincian Duit Bansos buat Ibu Hamil hingga Lansia

Cek di Sini! Rincian Duit Bansos buat Ibu Hamil hingga Lansia

Vadhia Lidyana - detikFinance
Sabtu, 23 Jan 2021 16:45 WIB
Pemerintah melalui Kemensos mulai menyalurkan bantuan sosial tunai (BST), Sabtu (9/1/2021). Warga yang menerima bansos di antaranya tinggal Rusun Koja, Jakarta Utara.
Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Bantuan sosial (bansos) berbentuk tunai juga disediakan pemerintah untuk ibu hamil hingga masyarakat lanjut usia (lansia). Bansos tunai itu diberikan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) di bawah Kementerian Sosial (Kemensos).

PKH memang agenda rutin Kemensos untuk masyarakat yang tergolong keluarga miskin. Tujuannya ialah untuk mendorong penurunan angka kemiskinan di Indonesia.

Lalu, berapa bansos tunai yang diberikan kepada ibu hamil hingga lansia?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikutip dari Instagram @KemensosRI, Sabtu (23/1/2021) ibu hamil mendapatkan bantuan sebesar Rp 3 juta per tahun. Namun, bansos itu disalurkan per 3 bulan dengan besaran Rp 750 ribu.

Lalu, lansia di atas 70 tahun diberikan bantuan sebesar Rp 2,4 juta/tahun. Bantuan itu juga disalurkan per 3 bulan dengan besaran Rp 600 ribu. Selain lansia, disabilitas berat yang terdaftar di PKH juga mendapat bantuan dengan besaran yang sama, yakni Rp 2,4 juta/tahun dan juga disalurkan per 3 bulan.

ADVERTISEMENT

Bansos tunai PKH itu juga diberikan untuk anak-anak. Pertama, anak usia dini diberikan bantuan sebesar Rp 3 juta/tahun, yang disalurkan Rp 750 ribu per 3 bulan.

Selanjutnya, anak sekolah dasar (SD) dengan bantuan Rp 900 ribu/tahun yang disalurkan sebesar Rp 225 ribu/3 bulan. Kemudian, anak sekolah menengah pertama (SMP) juga diberikan bantuan Rp 1,5 juta/tahun, yang disalurkan Rp 375 ribu/3 bulan. Terakhir, anak sekolah menengah atas (SMA) sebesar Rp 2 juta/tahun yang disalurkan Rp 500 ribu/3 bulan.

(vdl/eds)

Hide Ads