BPOM Soal Kemasan Isi Ulang: Aman Digunakan

BPOM Soal Kemasan Isi Ulang: Aman Digunakan

Tim detikcom - detikFinance
Minggu, 24 Jan 2021 18:50 WIB
Fenomena tahunan kelangkaan air minum dalam kemasan (AMDK) khususnya kemasan galon terus terulang. Hal ini karena tersendat distribusi air galon tersebut. File/detikFoto.
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengendus ada pihak-pihak tertentu yang sengaja menggoreng isu yang mengatakan bahwa bisphenol A (BPA) yang ada dalam kemasan makanan dan minuman berbahaya bagi kesehatan.

BPOM kembali menegaskan bahwa berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan hingga saat ini, kadar BPA dalam kemasan itu jauh di bawah batas maksimal yang diijinkan.

"Kok terus digoreng-goreng ya? Tidak habis pikir saya," ucap Direktur Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Baru BPOM, Ema Setyawati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ema menyampaikan agar masyarakat perlu membaca apa yang sudah disampaikan BPOM melalui akun Instagram (IG) resmi BPOM RI di bpom_ri mengenai kemasan galon AMDK.

"Sudah ada penjelasan kami, bahkan di IG BPOM juga sudah ada, bahwa sampai saat ini, berdasarkan hasil pengawasan kami, kadar BPA jauh...sangat jauh dari batas maksimal," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Pada IG BPOM RI dalam tulisan berjudul "Mengenal Kemasan Galon AMDK", dijelaskan bahwa kemasan galon AMDK (Air Minum Dalam Kemasan) di peredaran terbuat dari polimer berupa plastik polikarbonat (PC) atau polietilen tereftalat (PET). Polimer ini bersifat inert atau stabil.

Untuk memastikan keamanan dari kemasan pangan yang beredar, Badan POM menerbitkan Peraturan Kepala Badan POM No.20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan. Hasil pengawasan Badan POM terhadap kemasan galon AMDK menunjukan migrasi BPA di bawah 0,01 bpj (batas aman 0,6 bpj).

"Beberapa penelitian internasional menunjukkan bahwa penggunaan berulang galon AMDK polikarbonat tidak meningkatkan migrasi BPA, sehingga tetap aman digunakan," tulis BPOM dalam IG-nya.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pun sudah memasukkan berita-berita yang menyatakan BPA berbahaya untuk kesehatan ke dalam kategori berita tidak benar alias hoax. Hal itu dilakukan karena telah mendapat penjelasan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menegaskan bahwa kemasan produk berbahan BPA yang berdar di pasaran aman untuk dikonsumsi.

"Kita merujuk kepada pernyataan BPOM sebagai lembaga yang berwenang yang telah menyampaikan bahwa kemasan yang mengandung BPA untuk produk makanan dan minuman telah melalui uji laboratorium dan aman untuk digunakan," ujar Plt Kepala Biro Humas Setjen Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu

(dna/dna)

Hide Ads