Sri Mulyani Siapkan Insentif Sedot Duit Investor Kelas Kakap Lewat LPI

Sri Mulyani Siapkan Insentif Sedot Duit Investor Kelas Kakap Lewat LPI

Hendra Kusuma - detikFinance
Senin, 25 Jan 2021 17:16 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pemerintah masih menyelesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) perpajakan terkait Lembaga Pengelola Investasi (LPI). Menurut dia, RPP tentang perpajakan ini akan meningkatkan reputasi LPI di mata para calon investor.

"Saat ini kami sedang dalam proses penyelesaian untuk RPP terkait perlakuan perpajakannya," kata Sri Mulyani dalam raker tentang LPI bersama Komisi XI secara virtual, Senin (25/1/2021).

Dalam beleid tersebut, nantinya, kata Sri Mulyani, pemerintah akan memberikan beberapa fasilitas pajak. Pemberian fasilitas berupa kemudahan atau insentif pajak pun bisa menjadi daya tarik investor untuk bermitra dengan LPI dan menanamkan modalnya di tanah air.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Spiritnya adalah LPI yang dapat melakukan transaksi, baik langsung maupun tidak langsung dengan entitas yang dimilikinya, dan dalam hal ini perlakuan perpajakan yang menjadi implikasinya dari transaksi tersebut perlu untuk dibangun sehingga LPI memiliki daya tarik," jelasnya.

"Namun juga pada saat yang sama memiliki keseimbangan, antara di satu sisi adalah sebagai lembaga baru yang perlu meng-established reputasi, di sisi lain juga tetap mencoba untuk mengikuti tata kelola serta prinsip-prinsip governance yang baik," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini berharap pemberian berbagai fasilitas melalui RPP tentang perpajakan ini mampu meningkatkan dana yang dikelola SWF yang memiliki nama Indonesia Investment Authority (INA)

"Kami memang akan memberi berbagai dukungan agar modal LPI dan cadangan modalnya semakin meningkat di satu level tertentu," ungkapnya.

(hek/eds)

Hide Ads