Vtube Jawab soal Legalitas: Kami Koordinasi dengan Satgas Investasi

Vtube Jawab soal Legalitas: Kami Koordinasi dengan Satgas Investasi

Tim detikcom - detikFinance
Rabu, 27 Jan 2021 06:00 WIB
Vtube
Foto: Vtube (istimewa)
Jakarta -

Satgas Waspada Investasi (SWI) pada Juni 2020 lalu menetapkan Vtube sebagai kegiatan usaha yang dilarang. Vtube masuk dalam daftar investasi ilegal alias bodong.

Vtube merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh PT Future View Tech sebuah perusahaan yang bergerak di bidang periklanan.

Kepada detikcom, seorang member Vtube yang tak disebut namanya menjelaskan, bahwa saat ini manajemen Vtube tengah melakukan koordinasi dengan Satgas Waspada Investasi (SWI) terkait legalitas dan perizinan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mengenai OJK dijawab langsung CEO vtube Indonesia pak Wilbert. Bahwa manajemen vtube tidak tinggal diam untuk selalu berkordinasi dengan SWI. Apalagi dengan jumlah member vtube yang sudah 14 juta member per bulan Januari ini," tutur dia kepada detikcom, Selasa (26/1/2020) malam.

Berkenaan dengan proses pengurusan izin tersebut, Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengungkapkan saat ini Vtube telah melakukan pengurusan izin.

ADVERTISEMENT

"Vtube telah melakukan pengurusan izin sehubungan dengan kegiatannya," ujar dia dihubungi terpisah.

Meski demikian, dijelaskan, selama proses perizinan belum selesai, maka segala aktivitas yang dilakukan Vtube masih dikatagorikan ilegal.

"Vtube masih masuk dalam daftar investasi ilegal," kata Tongam.

Untuk entitas yang sudah masuk dalam daftar investasi ilegal tak bisa dihapus kembali. Kecuali ada surat normalisasi yang dikeluarkan SWI untuk perusahaan tersebut.

Kemudian, izinnya atau Tanda Daftar Penyelenggaraan Sistem Elektronik dengan Nomor: 02376/DJAI.PSE/03/2020 juga sudah dihapus oleh dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) yang sebelumnya mengeluarkan izin tersebut.

Dengan kata lain, Kominfo telah memblokir situs Vtube yang beralamatkan fvtech.id. Meski alamat situs itu masih bisa dilacak namun ketika diklik, langsung muncul laman peringatan kepada pengunjung.

(dna/dna)

Hide Ads