Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan untuk melanjutkan pemberian dana otonomi khusus (otsus) Papua dan Papua Barat selama 20 tahun ke depan atau hingga 2041. Usulan tersebut masuk dalam revisi UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang otsus Papua.
Perpanjangan pemberian dana otsus ini sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap Papua dan Papua Barat. Tujuannya pun agar dua provinsi di timur ini mampu mengejar ketertinggalan di banyak sektor. Berikut fakta-faktanya:
1. Anggaran Otsus Naik
Selain melanjutkan otsus Papua dan Papua Barat, Sri Mulyani menyebut pemerintah juga meningkatkan jumlah alokasi anggaran otsus untuk kedua provinsi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi poin revisi UU 21/2001, masalah pendanaan kami mengusulkan beberapa revisi meskipun hasilnya belum optimal kami tetap mendukung untuk dana otsus diperpanjang lagi 20 tahun," kata Sri Mulyani saat rapat kerja (raker) antara Menteri Keuangan dengan Komite I DPD RI tentang RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 yang dilaksanakan secara virtual, Selasa (26/1/2021).
"Dan bahkan nilainya dinaikkan, yang selama ini 2% dari DAU, kita naikkan 2,2% dari DAU karena tadi kesenjangannya masih belum tertutup," tambahnya.
2. Pemerintah Bakal Salurkan Rp 234 T
Lebih lanjut Sri Mulyani mengungkapkan, usulan peningkatan anggaran dana otsus yang menjadi 2,25% dari DAU ini maka total dana yang disalurkan pemerintah menjadi Rp 234,6 triliun selama 20 tahun mendatang.
"Estimasi kami selama 20 tahun ke depan apabila APBN, dana otsus lebih Rp 234,6 triliun, dengan asumsi DAU meningkat 3% setiap tahunnya," katanya.
Berlanjut ke halaman berikutnya.