Dana Otsus Papua dan Papua Barat Mau Dilanjutkan 20 Tahun Lagi

Dana Otsus Papua dan Papua Barat Mau Dilanjutkan 20 Tahun Lagi

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 27 Jan 2021 06:50 WIB
Sri Mulyani Indrawati
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan untuk melanjutkan pemberian dana otonomi khusus (otsus) Papua dan Papua Barat selama 20 tahun ke depan atau hingga 2041. Usulan tersebut masuk dalam revisi UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang otsus Papua.

Perpanjangan pemberian dana otsus ini sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap Papua dan Papua Barat. Tujuannya pun agar dua provinsi di timur ini mampu mengejar ketertinggalan di banyak sektor. Berikut fakta-faktanya:

1. Anggaran Otsus Naik

Selain melanjutkan otsus Papua dan Papua Barat, Sri Mulyani menyebut pemerintah juga meningkatkan jumlah alokasi anggaran otsus untuk kedua provinsi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi poin revisi UU 21/2001, masalah pendanaan kami mengusulkan beberapa revisi meskipun hasilnya belum optimal kami tetap mendukung untuk dana otsus diperpanjang lagi 20 tahun," kata Sri Mulyani saat rapat kerja (raker) antara Menteri Keuangan dengan Komite I DPD RI tentang RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 yang dilaksanakan secara virtual, Selasa (26/1/2021).

"Dan bahkan nilainya dinaikkan, yang selama ini 2% dari DAU, kita naikkan 2,2% dari DAU karena tadi kesenjangannya masih belum tertutup," tambahnya.

ADVERTISEMENT

2. Pemerintah Bakal Salurkan Rp 234 T

Lebih lanjut Sri Mulyani mengungkapkan, usulan peningkatan anggaran dana otsus yang menjadi 2,25% dari DAU ini maka total dana yang disalurkan pemerintah menjadi Rp 234,6 triliun selama 20 tahun mendatang.

"Estimasi kami selama 20 tahun ke depan apabila APBN, dana otsus lebih Rp 234,6 triliun, dengan asumsi DAU meningkat 3% setiap tahunnya," katanya.

Berlanjut ke halaman berikutnya.

3. Pemerintah Sudah Salurkan Rp 138 T

Angka ini meningkat drastis jika dibandingkan dengan total dana otsus yang sejak 2002-2021 disalurkan pemerintah. Berdasarkan catatannya, dana otsus dan dana khusus infrastruktur yang sudah disalurkan mencapai Rp 138,65 triliun selama periode tersebut kepada Papua dan Papua Barat.

Angka tersebut belum termasuk dari anggaran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) yang totalnya mencapai Rp 702,30 triliun selama periode 2005-2021. Juga belum termasuk dengan anggaran belanja yang berasal dari kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 251,29 triliun pada periode 2005-2021.

"Kenaikan dana otsus dari 2% menjadi 2,25% karena tantangan besar dan bisa mempercepat hasil, besaran dana otsus dengan melihat kebutuhan pembiayaan dan menggambarkan pemerintah pusat berkomitmen untuk mempercepat pembangunan dan menutup kesenjangan," ungkap Sri Mulyani.

4. Otsus Papua dan Papua Barat Belum Maksimal

Sri Mulyani mengungkapkan dana otsus Papua dan Papua Barat belum optimal dalam mengejar ketertinggalan baik dari pembangunan maupun kesenjangan. Hal tersebut terlihat dari masih banyaknya sisa anggaran otsus tersebut.

Pemerintah tercatat sudah menyalurkan dana otsus sejak 2001 hingga saat ini atau kurang lebih 20 tahun. Hal itu sesuai dengan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dan Papua Barat.

"Sebetulnya dana otsus dipakai untuk mengejar ketertinggalan. Namun kita melihat ternyata pemakaiannya tidak maksimal dilihat dari sisa anggarannya," kata Sri Mulyani.


Hide Ads