Menanti Aksi Joe Biden Atasi Penggusuran hingga Pengangguran di AS

Menanti Aksi Joe Biden Atasi Penggusuran hingga Pengangguran di AS

Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 27 Jan 2021 09:17 WIB
Joe Biden berhasil menjadi Presiden ke-46 Amerika Serikat. Sebelumnya ia telah malang melintang selama 36 tahun di Senat dan 8 tahun sebagai Wakil Presiden AS.
Foto: AP Photo
Jakarta -

Joe Biden resmi menjabat sebagai Presiden Amerika Serikat (AS). Kini giliran dirinya bekerja karena banyak warga menggantungkan harapan kepadanya untuk kembali memulihkan ekonomi dari dampak pandemi Corona (COVID-19).

Krisis penggusuran, pengangguran dan kelaparan di AS adalah paket masalah yang harus diselesaikan Biden. Salah satu warganya di Waldorf, Maryland, Michelle Bennett adalah yang setiap saat terancam penggusuran karena belum membayar sewa selama beberapa bulan ke belakang.

Sebenarnya ada program Bantuan Sewa Darurat yang dibuat di bawah kebijakan Donald Trump untuk membantu penyewa seperti Bennett, tetapi dia mengatakan bantuan itu tidak dapat diajukan permohonannya karena dananya mengering.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau menelepon itu seperti tidak ada uang. Atau menelepon kembali bulan depan, mungkin nanti akan ada uang dan kemudian ditelepon kembali bulan berikutnya masih 'oh kami kehabisan uang," kata Bennett dikutip dari CNN, Rabu (27/1/2021).

Bennett juga kehilangan pekerjaannya sebagai resepsionis di sebuah kantor pada bulan Maret. Dengan kesempatan masa inap yang diperintahkan pengadilan, dia tetap dapat tinggal di rumahnya sambil melawan penggusuran melalui banding.

ADVERTISEMENT

"Saya pada dasarnya hidup dalam ketakutan karena saya tidak ingin menjadi tunawisma. Saya tidak punya tempat untuk pergi karena tanpa penghasilan selama pandemi," ucap Bennett.

Sebisa mungkin dia memberikan empat putrinya makan sebanyak tiga kali sehari. Dengan porsi paket bantuan senilai US$ 1,9 triliun atau setara Rp 26.676 triliun (kurs Rp 14.040), Biden akan menghadapi perjuangan berat untuk mengembalikan ekonomi AS ke keadaan sebelum pandemi.

Pekan lalu, Biden menandatangani perintah eksekutif yang memperpanjang larangan penggusuran hingga akhir Maret. Terlepas dari larangan tersebut, hal itu dinilai tidak membantu Bennett, yang pengacaranya mengatakan bahwa pemiliknya menggunakan celah hukum yang semakin umum selama pandemi.

Biden mengusulkan sekitar US$ 30 miliar atau setara Rp 421,2 triliun bantuan sewa tambahan untuk penyewa dan tuan tanah sebagai bagian dari rencana bantuan COVID-19.Dia juga ingin memperpanjang moratorium penggusuran hingga akhir September.

"Saya tidak meminta bantuan, saya hanya berusaha untuk menjaga saya dan anak-anak saya tetap bersama," kata Bennett yang belum bisa mendapatkan pekerjaan lain.

(aid/ara)

Hide Ads