Jakarta -
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik ketiga dewan pengawas (dewas) Lembaga Pengelola Investasi (LPI) dari kalangan profesional. Ketiga orang tersebut adalah Haryanto Sahari, Darwin Cyril Noerhadi, dan Yozua Makes.
Ketiga orang dewan pengawas LPI dari kalangan profesional ini nantinya akan bekerja bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri BUMN Erick Thohir selaku dewan pengawas dari kalangan pemerintah.
Pada kesempatan ini juga, Presiden Jokowi melantik Sri Mulyani Indrawati dan Erick Thohir selaku jajaran dewan pengawas LPI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melansir keterangan resmi LPI, Rabu (27/1/2021), pelantikan dewan pengawas LPI atau SWF yang berana Indonesia Investment Authority (INA) berdasarkan keputusan Presiden Nomor 6/P tahun 2021. Berikut profil tiga dewan pengawas LPI dari kalangan profesional:
1. Haryanto Sahari
Haryanto Sahari adalah akuntan publik senior yang dimiliki oleh Indonesia dengan lebih dari 30 tahun pengalaman dan saat ini menjabat sebagai komisaris independen di salah satu perbankan nasional.
Beliau pernah menjabat sebagai Country Senior Partner of Price Waterhouse Coopers Indonesia dan memimpin sejumlah inisiatif audit dari perusahaan-perusahaan besar Indonesia. Beliau juga terlibat dan memiliki pengalaman dalam restrukturisasi perusahaan dalam krisis Asia. Beliau memiliki reputasi yang baik dalam bidang tata kelola dan manajemen risiko secara nasional dan internasional.
2. Darwin Cyril NoerhadiBeliau merupakan salah satu investor terkemuka di Indonesia dan merupakan pendiri dari firma finansial Creador Indonesia. Beliau telah berperan dalam berbagai transaksi investasi di Asia Tenggara dan Asia Selatan meliputi Indonesia, Malaysia, India dan Vietnam.
Selain itu, beliau pernah memegang jabatan penting termasuk menjabat sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Direktur Keuangan Medco Energi, dan Partner di bidang Corporate Finance pada Price Waterhouse Coopers Indonesia.
3. Yozua Makes
Yozua Makes adalah pendiri dan managing partner dari firma hukum Makes & Partners, dengan pengalaman lebih dari 30 tahun dalam transaksi merger dan akuisisi, corporate finance, penanaman modal asing dan berbagai transaksi komersial antar negara lainnya.
Sebagai salah seorang praktisi hukum terkemuka di tanah air, beliau juga telah menerima berbagai penghargaan internasional dari berbagai macam publikasi sebagai praktisi hukum pasar modal terbaik sejak 1990. Beliau menempuh edukasi dengan skala global baik di bidang hukum maupun bidang bisnis serta aktif sebagai pengajar di universitas-universitas di Indonesia.
LPI menilai keahlian dan pengalaman ketiga dewan pengawas dari unsur profesional di bidang investasi, pasar modal, hukum dan tata kelola sangat diperlukan untuk mendukung fungsi pengawasan LPI sebagaimana diatur dalam UU 11/2020 demi mendorong LPI yang solid, kredibel, dan efektif.
Dewan pengawas LPI terpilih juga diyakini memiliki perspektif global dan berpengalaman dalam menangani transaksi internasional yang sangat diperlukan mengingat lingkup bisnis LPI yang berskala global. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2020 Tentang Lembaga Pengelola Investasi, Dewan Pengawas bertugas untuk melaksanakan pengawasan atas pengelolaan LPI oleh yang diselenggarakan oleh Dewan Direktur.
Setelah dilantik oleh Presiden, serangkaian tugas menantang telah menanti dewan pengawas LPI. Dewan pengawas akan segera melakukan seleksi dan pengangkatan dewan direktur yang bertanggung jawab dalam melaksanakan operasionalisasi LPI. Selain itu, dewan pengawas juga bertugas untuk menyusun pengaturan dasar-dasar pengelolaan LPI, sebagai landasan bagi kegiatan operasional LPI nantinya. Diharapkan seluruh organ kelengkapan LPI dapat segera terbentuk dan dapat mulai beroperasi pada triwulan I-2021.