Formulir online alias e-form untuk Pendaftaran Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahap II viral di media sosial. Benarkah itu formulir BLT UMKM resmi dari pemerintah?
Jika dilihat sekilas, formulir tersebut sepertinya resmi karena memuat logo Kementerian Koperasi (Kemenkop). Namun ternyata Kemenkop UKM sudah memberikan klarifikasi.
Instagram resmi @kemenkopukm, kementerian yang dipimpin Menteri Teten Masduki itu memastikan e-form pendaftaran BLT UMKM tahap II tersebut tidak benar alias hoaks.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kementerian Koperasi dan UKM tidak pernah membuat formulir online pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro," tulis dalam Instastory yang dikutip detikcom, Kamis (28/1/2021).
Program Banpres Produktif tahap I sudah dicairkan, dan hanya sekali saja yaitu per akhir Desember 2020 yang lalu. Proses pencairan BLT ini juga sudah 100% rampung.
Pemerintah menegaskan informasi terkait Banpres Produktif untuk usaha mikro akan diumumkam melalui website resmi Kemenkop UKM di www.kemenkopukm.go.id.
Tahun ini Bantuan Presiden (Banpres) tersebut masih akan dilanjut. Teten sudah kirim surat ke Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terkait usulan dilanjutkannya program BLT UMKM tersebut.
(ang/ang)