Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi kesal dengan Filipina lantaran produk ekspor Indonesia dikerjai negara tersebut. Filipina menjegal mobil buatan Indonesia masuk ke pasar negaranya.
Filipina mengeluarkan kebijakan safeguard berupa bea masuk tindakan pengamanan perdagangan sementara (BMTPs). Safeguard merupakan upaya melindungi produk lokal dari serbuan impor produk serupa yang dinilai mengancam kelangsungan industri dalam negeri.
1. Ekspor ke Filipina Capai Rp 21 T
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lutfi menjelaskan Indonesia bisa menjual mobil ke Filipina senilai US$ 1,5 miliar per tahun, setara Rp 21,1 triliun (kurs Rp 14.116/US$).
"Industri berteknologi tinggi kita juga dijahilin, kita juga diganggu. Contoh yang saya lagi kesal gitu kan ya kita ini menjual kira-kira US$ 1,5 miliar mobil kita ke Filipina. Nah, Filipina ini sekarang menetapkan safeguard untuk industri mereka di Filipina dari mobil kita," kata dia dalam MGN SUMMIT 2021 ECONOMIC RECOVERY, kemarin Rabu (27/1/2021).
2. Filipina Takut Neraca Dagang Tekor
Menurut Lutfi, Filipina kelihatannya sedang ketakutan terhadap neraca perdagangan (balance of trade) negaranya, sehingga mengambil kebijakan safeguard tersebut.
Sederhananya, ketika suatu negara melakukan impor lebih banyak dibandingkan ekspor maka akan membuat neraca perdagangannya defisit. Untuk itu, Filipina berupaya membendung produk mobil dari Indonesia.
"Jadi kalau kita lihat secara kasat mata sebenarnya mereka itu lagi ketakutan daripada balance of trade mereka itu mengganggu current account deficit mereka. Jadi mereka mencoba itu (mengeluarkan kebijakan safeguard)," papar Lutfi.
Baca juga: Jurus Baru RI 'Gempur' Pasar Online China |
3. RI Bakal Hadapi Keputusan Filipina
Mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat itu memastikan Indonesia bakal menghadapi kebijakan safeguard yang diambil oleh Filipina.
"Ya kita akan hadapi karena ini adalah bagian-bagian dari perdagangan," tambah Lutfi.
(toy/eds)