Pasar Muamalah di Depok viral karena perdagangannya menggunakan koin dinar dan dirham. Tak sedikit orang mengira dinar dan dirham yang dimaksud adalah mata uang asing. Sementara pengakuan pemilik lahan Pasar Muamalah di Depok, Zaim Saidi, itu hanya istilah berat pada koin emas atau perak dalam perdagangan Islam.
Dia juga menjelaskan bahwa Pasar Muamalah tak hanya di Depok. Beberapa kota lain juga ada pasar serupa, mulai dari Jawa Barat, Jawa Tengah hingga Jawa Timur.
"Depok, Bogor, Jakarta, Tangerang, Medan, Bandar Lampung, Jogja, Bantul, Banyuwangi, Dll (dan lain-lain)," kata dia Minggu (31/1/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebutkan jumlahnya kurang lebih ada sekitar 20-25 tempat. Pasar-pasar Muamalah yang konon transaksinya pakai dinar tersebut dibangun swadaya masyarakat setempat.
"Swadaya setempat. Saya tidak mengelola Pasar Muamalah," sebutnya.
Kemudian dia menjelaskan maksud dari kata dinar dan dirham yang tertera di koin yang digunakan untuk transaksi di Pasar Muamalah. Dia menjelaskan itu merujuk pada satuan berat dalam perdagangan Islam.
"Di dalam perdagangan Islam, dalam muamalah, satuan berat itu dikenal dengan sebutan mithqal atau dinar, yaitu 4 1/4 gram. Makanya di dalam koin itu juga ditulis bawa 1 perak adalah sama dengan 1 dirham yang sama dengan 2,975 gram perak," jelas Zaim.
(toy/dna)